Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, resmi dipercaya memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Pinrang periode 2026-2030.
Pelantikan Andi Azizah Irma dirangkaikan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Minggu (4/10/2026).
Petaka jabatan diserahkan langsung Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Abdul Kadir Karding, kepada Andi Azizah Irma Wahyudiyati.
Baca Juga :
Usai dilantik, Irma mengatakan amanah tersebut menjadi tanggung jawab untuk memperkuat peran HKTI dalam memperjuangkan kepentingan petani, khususnya di Kabupaten Pinrang.
Irma menilai sektor pertanian memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat, sehingga kebutuhan dan persoalan petani perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.
“Ini adalah amanah yang tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin HKTI hadir lebih dekat dengan petani dan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi serta memperjuangkan kebutuhan mereka,” ujar Irma.
Menurutnya, kepengurusan HKTI ke depan akan mendorong sinergi dengan berbagai pihak agar persoalan yang dihadapi petani dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan petani. Dari situ kita bisa membangun langkah bersama, baik dalam penguatan produksi maupun peningkatan kesejahteraan petani,” katanya.
Irma berharap kepengurusan HKTI Pinrang periode 2026-2030 dapat menjadi ruang kolaborasi bagi petani, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita ingin HKTI menjadi rumah bersama bagi petani. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mendukung petani dan kemajuan sektor pertanian di Pinrang,” tuturnya.

Komentar