Wamenhut: Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Jadi Kompas Kebijakan Konservasi Indonesia

Nhico
Nhico

Rabu, 22 Juli 2026 13:23

Wamenhut: Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Jadi Kompas Kebijakan Konservasi Indonesia

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadiri Peluncuran Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Papua, Bali–Nusa Tenggara, Jawa, dan Maluku di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Senin (21/7/2026).

Dalam sambutan Menteri Kehutanan yang disampaikan Wamenhut, menegaskan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara megabiodiversitas menyimpan lebih dari 17 persen kekayaan hayati dunia. Kekayaan tersebut menjadi fondasi ketahanan pangan, sumber obat-obatan, pengatur iklim, sekaligus penyangga kehidupan bagi ratusan juta penduduk Indonesia.

Namun, keanekaragaman hayati Indonesia masih menghadapi berbagai tekanan, antara lain perubahan penggunaan lahan, perubahan iklim, eksploitasi berlebihan, serta masuknya spesies asing invasif.

“Kita tidak bisa lagi sekadar prihatin. Kita harus bertindak secara terukur, berbasis sains, dan berorientasi jangka panjang. Keanekaragaman hayati bukan sekadar daftar spesies dalam buku ilmiah, tetapi merupakan napas kehidupan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujar Wamenhut saat menyampaikan sambutan Menteri Kehutanan.

Wamenhut menjelaskan, kehadiran empat dokumen tersebut akan mendukung pelaksanaan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia atau Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045. Dokumen tersebut menyajikan informasi ilmiah mengenai kondisi spesies dan ekosistem pada empat kawasan biogeografis utama Indonesia.

Salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian adalah Red List Index (RLI), yaitu indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs 15.5.1 yang menggambarkan risiko kepunahan spesies secara agregat. RLI Indonesia tercatat menurun dari 0,77 pada tahun 2018 menjadi 0,75 pada tahun 2024. Melalui Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029, pemerintah menargetkan RLI meningkat menjadi 0,76 pada tahun 2029.

“Dokumen ini menjadi kompas untuk menentukan spesies yang membutuhkan penyelamatan segera, kawasan yang perlu diperkuat pengelolaannya, serta program pemulihan yang harus diprioritaskan. Pembalikan tren kehilangan keanekaragaman hayati membutuhkan intervensi yang presisi, dan presisi hanya dapat dilakukan dengan dukungan data yang akurat dan mutakhir,” jelas Wamenhut.

Wamenhut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas, para peneliti, akademisi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menjawab krisis keanekaragaman hayati secara sistematis dan berkelanjutan.

Wamenhut juga mengajak kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sipil menjadikan dokumen tersebut sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, dan pengalokasian sumber daya. Data yang akurat, terstruktur, dan mudah diakses merupakan dasar bagi kebijakan berbasis bukti serta pertanggungjawaban publik yang transparan.

“Melalui kerja bersama, kita wujudkan visi hidup selaras dengan alam untuk menjaga keberlangsungan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan kekayaan keanekaragaman hayati tetap tersedia bagi generasi mendatang,” pungkas Wamenhut.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 September 2026 15:41
Wabup Puspawati Tegaskan Luwu Timur Siap Eksekusi Arahan Presiden Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Lutim– ‎Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi arahan Presiden RI terkait pemetaan sektor po...
Daerah18 September 2026 14:28
BBM Kembali Normal, Pemkab Maros Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
Pedomanrakyat.com, Maros — Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Maros kembali diberlakukan setelah pasokan dan distribusi BBM dinyatakan norma...
Politik18 September 2026 14:08
DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Ketiga Tata Tertib Dewan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Makassar digelar di Ruang Sipakatau La...
Nasional18 September 2026 13:44
Hotspot Nasional Turun, Riau Nihil, Pengendalian Sumsel Diperkuat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pema...