Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

Nhico
Nhico

Selasa, 16 September 2025 15:37

Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ternyata motor bisa disita oleh Polisi jika saat mengendarai di jalan raya tidak lengkap syaratnya.

Sesuai dengan Pasal 32 ayat 6 PP No.80/2012 bikers yang riding tanpa memiliki SIM, STNK dan TNKB alias pelat nomer Polisi berhak menyita motor yang sedang dikendarai.

Ya jelas bro, kalau motor tidak dilengkapi STNK dan TNKB alias pelat nomer dianggap tidak ada kejelasan pemilik sehingga bisa dianggap motor curian.

Tapi kalau ada STNK dan TNKB alias pelat nomer juga bisa disita Polisi?

Bisa bro, sesuai dengan bunyi Pasal 32 ayat 6 PP No.80/2012, STNK dan TNKB alias pelat nomer yang masa berlakunya telah habis.

Walaupun STNK dan TNKB alias pelat nomernya asli tapi masa berlakunya habis tetap melanggar aturan.

Sesuai dengan aturan STNK berlaku selam 5 tahun sama dengan TNKB alias pelat nomer, hanya saja PKBnya dibayar tiap tahun.

Untuk SAIM juga sama berlaku selama 5 tahun tetapi tidak ada pembayaran pajak untuk SIM yang dimilik.

Biaya yang dikeluarkan untuk SIM C hanya saat permohonan awal sebesar Rp 130 ribu dan perpanjangan SIM tiap 5 tahun siapkan kocek Rp 75 ribu.

Biasakan lengkapi syarat syarat sebelum riding bro, jika tidak bisa-bisa motornya bisa disita.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...