Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

Nhico
Nhico

Selasa, 16 September 2025 15:37

Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ternyata motor bisa disita oleh Polisi jika saat mengendarai di jalan raya tidak lengkap syaratnya.

Sesuai dengan Pasal 32 ayat 6 PP No.80/2012 bikers yang riding tanpa memiliki SIM, STNK dan TNKB alias pelat nomer Polisi berhak menyita motor yang sedang dikendarai.

Ya jelas bro, kalau motor tidak dilengkapi STNK dan TNKB alias pelat nomer dianggap tidak ada kejelasan pemilik sehingga bisa dianggap motor curian.

Tapi kalau ada STNK dan TNKB alias pelat nomer juga bisa disita Polisi?

Bisa bro, sesuai dengan bunyi Pasal 32 ayat 6 PP No.80/2012, STNK dan TNKB alias pelat nomer yang masa berlakunya telah habis.

Walaupun STNK dan TNKB alias pelat nomernya asli tapi masa berlakunya habis tetap melanggar aturan.

Sesuai dengan aturan STNK berlaku selam 5 tahun sama dengan TNKB alias pelat nomer, hanya saja PKBnya dibayar tiap tahun.

Untuk SAIM juga sama berlaku selama 5 tahun tetapi tidak ada pembayaran pajak untuk SIM yang dimilik.

Biaya yang dikeluarkan untuk SIM C hanya saat permohonan awal sebesar Rp 130 ribu dan perpanjangan SIM tiap 5 tahun siapkan kocek Rp 75 ribu.

Biasakan lengkapi syarat syarat sebelum riding bro, jika tidak bisa-bisa motornya bisa disita.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...