Pedoman Rakyat, Makassar – Nasib malang menimpa seorang wanita penumpang ojek online (ojol). Korban yang merupakan wanita asal Kalimantan, berinisial AT itu menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh oknum driver ojol. Dua handphonenya raib. Tak hanya itu, pelaku tega membuang korban ke kanal.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dua pelaku pun berhasil diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Polisi lebih dulu menangkap Zulfikar (20) di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mariso, Kamis (29/4/2021).
Pengembangan dilakukan petugas, dan berhasil mengamankan si pelaku lainnya yakni Nurtaslim (24) di kediamannya. Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, kejadian yang menimpa AT itu terjadi pada Minggu (25/4/2021) lalu.
Baca Juga :
Kala itu AT hendak pergi ke suatu tempat, berangkat dari rumahnya di bilangan Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Wanita yang belum lama berada di Kota Makassar itupun kemudian memesan ojol. Lalu datanglah driver ojol yang juga merupakan pelaku, pria bernama Nurtaslim (24). Ditengah perjalanan pelaku menghubungi dua rekan prianya bernama Zulfikar (20).
“Sampai di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala pelaku menghentikan sepeda motor dimana sudah pelaku lain menggunakan sepeda motor, salah satunya membawa parang dan melukai korban dan merampas dua buah handphone,” kata Nasrullah dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Parahnya lagi korban juga diceburkan ke dalam kanal hingga dilempari batu. “Sehingga korban tercebur. Pelaku juga melempari korban dengan batu. Korban mengalami luka goresan pada pinggul sebelah kiri,” ungkap perwira polisi berpangkat satu balok itu.
Kepada polisi, Nurtaslim mengakui perbuatan membegal korban ketika memesan jasa ojol, serta Zulfikar berperan sebagai eksekutor bersama satu pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan para penadah handphone hasil rampasan milik korban. “Satu penadah lain, lelaki GS yang membeli handphone merek Samsung A20s seharga Rp1 Juta, juga dari pelaku KK,” ucap Nasrullah.
Saat ini para pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar berikut barang bukti dua buah handphone milik korban dan satu sepeda motor yang digunakan Nurtaslim menjemput korban di rumahnya ketika memesan ojol.
Komentar