SPAI Nilai Semua Platform Layanan Ojol Lakukan Pembohongan Publik Terkait BHR

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Maret 2025 14:14

Ilustrasi Ojol.(F-IST)
Ilustrasi Ojol.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah untuk memaksa semua platform penyedia layanan ojek online (ojol) dan kurir untuk membayar bonus hari raya ke semua pengemudi dan sesuai ketentuan.

SPAI menilai fenomena ojol mendapat bonus Rp 50 ribu atau di luar ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan merupakan pembohongan publik.

“Semua perusahaan platform telah melakukan pembohongan publik dengan cara seolah-olah telah memberikan THR Ojol alias bonus hari raya menurut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Maret 2025.

Karena itu, Lily mengatakan bonus untuk semua pengemudi ojol dan kurir tanpa syarat harus dilakukan agar hak mereka terpenuhi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif13 September 2026 12:31
Tiga Kali Ikut GTA Aerox, Icha: Bukan Sekadar Riding, tapi Dapat Banyak Teman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bagi Lisa Melinda, Gathering Team Aerox (GTA) bukan sekadar agenda riding bersama. Tiga kali mengikuti kegiatan te...
Metro13 September 2026 10:25
Appi Sambangi SPBU Pettarani: Pelayanan Petugas di Nozzle Harus Ditambah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menangani persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU ter...
Otomotif13 September 2026 08:20
GTA Aerox Vol. 3 Jadi Panggung Kreativitas, 300 Riders Tumpah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gathering Team Aerox (GTA) Volume 3 berlangsung meriah dengan menghadirkan berbagai aktivitas menarik bagi komunit...