SPAI Nilai Semua Platform Layanan Ojol Lakukan Pembohongan Publik Terkait BHR

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Maret 2025 14:14

Ilustrasi Ojol.(F-IST)
Ilustrasi Ojol.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah untuk memaksa semua platform penyedia layanan ojek online (ojol) dan kurir untuk membayar bonus hari raya ke semua pengemudi dan sesuai ketentuan.

SPAI menilai fenomena ojol mendapat bonus Rp 50 ribu atau di luar ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan merupakan pembohongan publik.

“Semua perusahaan platform telah melakukan pembohongan publik dengan cara seolah-olah telah memberikan THR Ojol alias bonus hari raya menurut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Maret 2025.

Karena itu, Lily mengatakan bonus untuk semua pengemudi ojol dan kurir tanpa syarat harus dilakukan agar hak mereka terpenuhi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...