SPAI Nilai Semua Platform Layanan Ojol Lakukan Pembohongan Publik Terkait BHR

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Maret 2025 14:14

Ilustrasi Ojol.(F-IST)
Ilustrasi Ojol.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah untuk memaksa semua platform penyedia layanan ojek online (ojol) dan kurir untuk membayar bonus hari raya ke semua pengemudi dan sesuai ketentuan.

SPAI menilai fenomena ojol mendapat bonus Rp 50 ribu atau di luar ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan merupakan pembohongan publik.

“Semua perusahaan platform telah melakukan pembohongan publik dengan cara seolah-olah telah memberikan THR Ojol alias bonus hari raya menurut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Maret 2025.

Karena itu, Lily mengatakan bonus untuk semua pengemudi ojol dan kurir tanpa syarat harus dilakukan agar hak mereka terpenuhi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 13:21
Tingkatkan Kualitas Pembangunan, Pemkab Lutim Sertifikasi Tenaga Konstruksi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas PUPR bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar meng...
Ekonomi10 Agustus 2026 12:27
Pemkab Maros Raih Penghargaan Katalis Pemulihan Ekonomi Pascapandemi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meraih penghargaan kategori Katalis Pemulihan Ekonomi Pascapandemi pada ajang det...
Daerah10 Agustus 2026 11:42
Pantau Alat Berat di Sungai Jalan Satellit, Wali Kota Tasming Hamid Targetkan Parepare Bebas Banjir Saat Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare terus melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya banjir akibat luapan sun...
Politik10 Agustus 2026 10:31
Pangkep Jadi Sorotan Nasional, Wamenkes Kagum Desa Siaga TB Capai 100 Persen
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr...