Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang digelar Polda Sulawesi Selatan bersama Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran se-Sulsel, Senin (9/6/2026).
Kehadiran Yasir Machmud di tengah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi simbol dukungan legislatif terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dan dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Kepala BNNP Sulsel, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi, BPOM, hingga para Kapolres se-Sulsel.
Baca Juga :
Dalam pemaparannya, Kapolda mengungkapkan capaian pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 1.175 laporan polisi dengan total 1.778 tersangka.
Dari hasil operasi tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, mulai dari lebih dari 70 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, tembakau sintetis, cairan sintetis, ribuan obat daftar G, hingga lebih dari 30 kilogram kokain.
“Polri terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan dan aliran keuangan yang menopang bisnis haram tersebut,” ujar Kapolda.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan sindikat narkoba melalui pendekatan follow the money atau pelacakan aset bandar narkotika.
Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan internasional yang diduga memasok narkoba melalui jalur laut dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut diungkap Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate atau liquid vape mengandung zat berbahaya yang mulai menyasar kalangan remaja.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan barang bukti 10 kilogram sabu, sementara Polrestabes Makassar menyita 5 kilogram sabu dari jaringan yang beroperasi di wilayah perkotaan.
Pada kesempatan yang sama, aparat juga memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi 56,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7,6 kilogram kokain, dan 157 cartridge etomidate.
Total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp90 miliar. Aparat memperkirakan pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 237 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk Sulawesi Selatan, termasuk pelabuhan dan bandara, guna mencegah masuknya narkotika dari luar daerah maupun luar negeri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, BPOM, otoritas pelabuhan, hingga masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sementara itu, kehadiran Yasir Machmud dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen DPRD Sulsel untuk mendukung berbagai langkah strategis pemberantasan narkoba.
Upaya bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Dengan ribuan kasus yang berhasil diungkap dan ratusan ribu jiwa yang berpotensi terselamatkan, perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga ikhtiar bersama menjaga masa depan generasi penerus bangsa.

Komentar