Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 15 September 2023 19:17

Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menginformasikan terkait pengurusan Kartu Indentitas Anak atau KIA.

Pasalnya, mungkin masih banyak yang belum mengetahui KIA atau Kartu Identitas Anak yang wajib dipunya anak diusuai 0 hingga 16 Tahun.

“Yuk wargacapil yang anaknya belum memiliki KIA, boleh mengajukan permohonan ke kantor kecamatan tempat tinggal masing-masing,” Tulis Dukcapil Makassar, Jumat (15/9/2023).

Namun sebelumnya mengurus ke Kantor Dukcapil Makassar, jangan lupa untuk melengkapi dokumen persyaratannya.

Seperti, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Pas Foto anak bagi yang sudah berusia 5 tahun ke atas.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...
Daerah12 Februari 2026 21:19
Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel kembali membuah...
Politik12 Februari 2026 20:45
Indah Sambangi Warga dan Salurkan Bantuan Gizi di Momentum Hut ke-18 Partai Gerindra
Pedomanrakyat.com, Gowa – Peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra di Kabupaten Gowa diisi dengan aksi sosial yang menyasar keluarga dengan anak pen...
Olahraga12 Februari 2026 20:31
Ismail Tegaskan Komitmen Koni Makassar Kembangkan Padel sebagai Olahraga Masa Depan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapangan Reb...