1 Dekade Dipenjara, Angelina Sondakh: Trauma Gue, Trauma Gue Nggak Mau Ngomongin Politik

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Maret 2022 11:11

Angelina Sondakh.(F-INT)
Angelina Sondakh.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sepuluh tahun Angelina Sondakh mendekam di penjara. Angelina Sondakh divonis bersalah menerima suap Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dalam kasus korupsi Wisma Atlet.

Krisna Murti, pengacara Angelina Sondakh, mengabarkan ibu Keanu Massaid itu akan bebas pada tahun ini. Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas sekitar April 2022.

Menjelang kebebasan, banyak hal yang dirasakan oleh Angelina Sondakh. Salah satunya, Angelina Sondakh melarang Krisna Murti bicara soal politik.

“Apa kamu mau kembali ke politik? ‘Jangan, saya nggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali berbicara dengan politik,'” kata Krisna Murti menirukan jawaban Angelina Sondakh ditemui di Jakarta.

“Angie bilang, ‘Eh, Bro, lo jangan bicara politik ya, gue nggak mau masuk urusan politik, trauma gue, trauma. Gue nggak mau lagi ngomongin politik,'” imbuhnya menirukan cara bicara Angelina Sondakh.

Krisna Murti menceritakan bagaimana ketika dirinya memancing Angelina Sondakh soal masa lalunya di dunia politik. Sayang, ibu Keanu Massaid itu langsung menegaskan dirinya benar-benar tak ingin bicara soal politik.

“Kan saya pancing, ‘Gimana sih cerita politik?’ Dipatahkan dia bilang, ‘Gue nggak mau lagi (bicara) tentang politik, gue alergi, gue trauma,'” tuturnya.

Angelina Sondakh setelah bebas punya rencana ingin menghabiskan banyak waktu dengan keluarga. 10 tahun bukan waktu sebentar untuk dirinya terpisah dengan anak dan keluarga.

“Saya tanya, ‘Lalu profesi apa ke depan?’. ‘Dalam waktu dekat, gue akan lebih banyak pendekatan ke Keanu, Oma, dan Opa. Kemarin gue nggak bisa dekat dengan mereka,'” tukasnya.

Bahkan Angelina Sondakh mengaku tak bisa tidur karena sudah tak sabar menghirup udara bebas.

“Mbak Angie, apa nih yang dirasakan dalam waktu sudah mendekati-mendekati, waktu kebebasan? Pertama dia bilang, bercampur aduk, bahkan sulit tidur. Karena kenapa? Ini satu dekade loh, sepuluh tahun. Nggak waktu sebentar, cukup lama,” cerita Krisna Mukti.

Setelah bebas nanti, Angelina Sondakh berencana mengunjungi makam Adjie Massaid dan menghabiskan waktu dengan Keanu.

“Sujud syukur, nanti dia akan sujud syukur dahulu, terus dia akan mengunjungi ke makam Mas Adjie. Artinya ingin lebih dekat dengan Keanu, Oma, dan Opa. Keanu ketika ditinggal Mbak Angie umur masih berapa tahun,” tuturnya.

Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK sejak 2012 dan terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada 10 Januari 2013 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Akan tetapi, Angelina Sondakh mengajukan banding dan justru membuat hukumannya makin berat.

Setelah banding, hukuman Angelina Sondakh bertambah menjadi 12 tahun. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...