Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sepuluh prajurit TNI jadi tersangka Kasus Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Hal ini dikatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
“Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab,” katanya.
Baca Juga :
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap temuan dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

Komentar