112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Cukup Satu Nomor untuk Akses Bantuan Darurat

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Juni 2026 08:19

112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Cukup Satu Nomor untuk Akses Bantuan Darurat

Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan saat kondisi darurat yang dapat diakses gratis tanpa pulsa bahkan ketika ponsel dalam keadaan terkunci.

NTPD ini menjadi hadiah spesial yang menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keselamatan publik dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga pada momentum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Senin (8/6/2026).

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Perwakilan Kemkomdigi Direktur Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto dan Manager Business Development Trada Telekom Indonesia, Ade Nining, yang ditandai dengan pemukulan gendang yang disaksikan oleh ribuan masyarakat.

Dengan peluncuran ini, Luwu Timur resmi menjadi kabupaten/kota ke‑190 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang mengoperasikan layanan darurat nasional 112. Status ini menegaskan posisi Luwu Timur sebagai daerah yang progresif dalam transformasi digital dan penguatan sistem keselamatan publik.

Melalui kesempatan tersebut, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan responsif.

“Layanan 112 ini hadir untuk memudahkan masyarakat. Cukup satu nomor, masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan saat kondisi darurat,” tutur Bupati Irwan.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk selalu hadir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menyiapkan operator yang bertugas 24 jam penuh untuk menerima laporan masyarakat. Operator akan melakukan verifikasi cepat, mengidentifikasi jenis kejadian, dan menghubungkan pelapor dengan instansi yang tepat seperti Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, dan aparat keamanan.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menghubungi banyak nomor darurat, cukup satu nomor: 112.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menerima Sertifikat NTPD 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan daerah dalam mengoperasikan layanan darurat nasional.

Selain itu, pemerintah daerah turut meluncurkan sejumlah inovasi layanan lainnya, seperti “Lapor Pak Bupati”, aplikasi “Dange Juara”, dan program “One Data” Dinas Pendidikan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi28 Juli 2026 19:45
Kalla Translog luncurkan One Connection, Tandai HUT PT Bumi Jasa Utama & PT Bumi Lintas Tama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Translog merayakan hari jadi dua entitas bisnisnya, PT Bumi Jasa Utama (BJU) yang memasuki usia ke- 23 tahun dan...
Metro28 Juli 2026 19:23
Warga Bontorannu ke APT: Drainase Sudah Dangkal dan Banyak Sampah, Kami Harap Bisa Dikeruk
Pedomanrakyat.com, Makassar – Warga Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, memanfaatkan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan d...
Metro28 Juli 2026 18:27
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawel Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan...
Daerah28 Juli 2026 17:30
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Pinrang Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akunta...