Pedoman Rakyat, Takalar- Sebanyak 185 Orang ASN dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan fungsional yang terdiri dari Penyuluh pertanian, auditor, dokter, analisis kepegawaian, arsiparis dan guru.
Sekda Takalar Arsyad,melantik secara langsung ke 185 ASN tersebut dalam acara Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional tertentu lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Baruga I Mannindori Lantai I Kantor Bupati Takalar. Selasa (6/4/2021) pagi.
Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar Nomor 821.137/BKPSDM-MTS/IV/2021 tentang Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan fungsional dalam pengangkatan pertama dan pengangkatan melalui penyesuaian /passing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Baca Juga :
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Dalam Jabatan Fungsional dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana pada Pasal 87 berbunyi “Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
“Tugas ASN sekarang adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, bagaimana memberikan tingkat kepuasan pada masyarakat.”kata H. Arsyad dalam sambutannya usai melantik.
Lanjut dikatakan bahwa pemerintahan saat ini, harus melakukan kajian terkait perubahan yang terjadi di sekeliling, untuk itu Sekda menghimbau kepada ASN Lingkup Pemkab agar mengikuti perubahan yang ada sehingga tidak ketinggalan akan kebijakan pemerintahan yang berlangsung.
“Sebagai pejabat fungsional, dituntut untuk membantu tugas pokok OPD di tempat tugasnya masing-masing untuk membuat analisa. Dan Bupati Sangat berharap ada perubahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Takalar, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dengan semakin banyaknya pejabat fungsional yang dilantik di bidang-bidang tertentu.”tutur H. Arsyad di akhir sambutannya.
Komentar