2 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polisi

Nhico
Nhico

Selasa, 09 November 2021 10:01

2 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polisi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Polisi menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur.

Dua pengedar itu, masing-masing berinisial AS dan DB, ditangkap dalam operasi Nila Jaya 2021.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur terlebih dulu menangkap DB di kawasan Pulogebang, Cakung, Selasa (2/11/2021).

AS ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dua hari setelahnya. “Dari tangan AS alias Lele, kami berhasil mendapatkan sabu-sabu seberat 9,9 gram,” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan , Senin.

Sabu-sabu seberat itu dipecah menjadi 70 klip kecil atau paket hemat yang kemudian diedarkan kepada para konsumen. Sementara dari tangan DB, polisi mengamankan barang bukti 2,1 gram sabu-sabu.

“Kami juga akan mencari pelaku atau bandar lain berinisial B, ini masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar Erwin.

Para tersangka pelaku dijerat dengan Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...