5 Jemaah Haji Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi, Masuk Daftar Cekal

Nhico
Nhico

Senin, 26 Juni 2023 11:35

5 Jemaah Haji Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi, Masuk Daftar Cekal

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Lima jemaah haji Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi dalam waktu yang berbeda usai menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkapkan, kelima jemaah haji asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin itu dideportasi dari Arab Saudi lantaran masuk daftar cekal.

Adapun alasan kelima orang itu masuk daftar cekal, Eko menjelaskan, karena mereka tinggal di Arab Saudi melebihi aturan yang berlaku.

Dia menambahkan, kelima jemaah haji itu pun tak diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji dan langsung dipulangkan ke Indonesia.

“Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang mereka sudah di Tanah Air,“ kata Eko, Sabtu (24/6/2023), dikutip dari TribunBanten.com, Senin (26/6/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...