Pedomanrakyat.com, Makassar – Delapan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dicopot buntut kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi.
Delapan polisi itu dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
“Perintah Kapolda, anggota narkoba Restabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana seperti dikutip dari detikSulsel, Senin (23/5/2022).
Baca Juga :
Mutasi delapan polisi narkoba tersebut berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Mutasi itu untuk mempermudah pemeriksaan.

Komentar