Ada OKB di Takalar, Ini Saran Pemkab Takalar

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Mei 2021 15:34

Ada OKB di Takalar, Ini Saran Pemkab Takalar

Pedoman Rakyat, Takalar – Warga Desa Kale Komara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendadak jadi orang kaya baru (OKB) setelah mendapatkan uang dari hasil ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Pammakkulu. Pemerintah Daerah (Pemkab) Takalar berharap warganya lebih bijak menggunakan hasil ganti rugi itu.

“Kalau saya tidak tepat kalau borong mobil. Tetapi memang sebagian sudah dibayarkan dan ada yang belum,” kata Wakil Bupati (Wabup) Takalar Ahmad Daeng Sarre Jumat (21/5/2021).

Ahmad mengatakan tidak terlalu tahu soal besaran ganti rugi yang diterima oleh warga Desa Kale Komara dari pemerintah pusat. Pihaknya selaku Forkopimda hanya bertugas melakukan pengawalan.

“Saya tidak sedetail itu dan tidak mencampuri yang begitu. Kalau sudah pembayaran dan sudah tahapan dilalui. Teknisnya di BPN, dia lebih paham itu,” ucapnya.

“Sebagian sudah terbayarkan dan ada yang belum, saya tidak. Forkopimda yang mengawal dan masalah teknis bukan wilayah kita dan ini wewenangnya pusat. Tugas kita hanya mengawal,” imbuh Ahmad.

Pada kesempatan itu, dia berharap warga Desa Komara bisa menggunakan hasil ganti rugi itu untuk tujuan yang lebih bermanfaat, dan bukan untuk sekadar berfoya-foya.

“Ini tergantung individu, cuma saran saya, hasil pembayaran kalau bisa bagi orang tua yang belum haji didaftarkan atau kalau bisa umroh juga. Atau rumahnya yang terdampak bisa beli rumah lagi dan bangun usaha. Modalnya bisa mandiri lagi ke depan dan tidak cepat-cepat borong mobil,” tegas dia.

Berdasarkan penuturan warga, Parawansa, biiaya ganti rugi yang diterima warga Desa Kale Komara berkisar Rp 20-25 ribu per meter. Hasil penjualan tanah ini digunakan warga untuk membeli mobil, rumah, hingga kapal tongkang.

“Puluhan orang kalau yang beli mobil, ada sekitar 20. Tapi ada juga yang beli mobil besar, mobil tongkang,” ujar salah seorang warga Kale Komara, Parawansa, kepada wartawan, Rabu (19/5).

Dia mengatakan warga mendapatkan uang ganti rugi bervariasi hingga ada yang mencapai Rp 7 miliar. Tak hanya membeli mobil, banyak warga lainnya juga menggunakan uang hasil ganti rugi lahan mereka untuk kepentingan investasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...
Metro02 Februari 2026 19:24
Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Tailan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Su...