Ada OKB di Takalar, Ini Saran Pemkab Takalar

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Mei 2021 15:34

Ada OKB di Takalar, Ini Saran Pemkab Takalar

Pedoman Rakyat, Takalar – Warga Desa Kale Komara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendadak jadi orang kaya baru (OKB) setelah mendapatkan uang dari hasil ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Pammakkulu. Pemerintah Daerah (Pemkab) Takalar berharap warganya lebih bijak menggunakan hasil ganti rugi itu.

“Kalau saya tidak tepat kalau borong mobil. Tetapi memang sebagian sudah dibayarkan dan ada yang belum,” kata Wakil Bupati (Wabup) Takalar Ahmad Daeng Sarre Jumat (21/5/2021).

Ahmad mengatakan tidak terlalu tahu soal besaran ganti rugi yang diterima oleh warga Desa Kale Komara dari pemerintah pusat. Pihaknya selaku Forkopimda hanya bertugas melakukan pengawalan.

“Saya tidak sedetail itu dan tidak mencampuri yang begitu. Kalau sudah pembayaran dan sudah tahapan dilalui. Teknisnya di BPN, dia lebih paham itu,” ucapnya.

“Sebagian sudah terbayarkan dan ada yang belum, saya tidak. Forkopimda yang mengawal dan masalah teknis bukan wilayah kita dan ini wewenangnya pusat. Tugas kita hanya mengawal,” imbuh Ahmad.

Pada kesempatan itu, dia berharap warga Desa Komara bisa menggunakan hasil ganti rugi itu untuk tujuan yang lebih bermanfaat, dan bukan untuk sekadar berfoya-foya.

“Ini tergantung individu, cuma saran saya, hasil pembayaran kalau bisa bagi orang tua yang belum haji didaftarkan atau kalau bisa umroh juga. Atau rumahnya yang terdampak bisa beli rumah lagi dan bangun usaha. Modalnya bisa mandiri lagi ke depan dan tidak cepat-cepat borong mobil,” tegas dia.

Berdasarkan penuturan warga, Parawansa, biiaya ganti rugi yang diterima warga Desa Kale Komara berkisar Rp 20-25 ribu per meter. Hasil penjualan tanah ini digunakan warga untuk membeli mobil, rumah, hingga kapal tongkang.

“Puluhan orang kalau yang beli mobil, ada sekitar 20. Tapi ada juga yang beli mobil besar, mobil tongkang,” ujar salah seorang warga Kale Komara, Parawansa, kepada wartawan, Rabu (19/5).

Dia mengatakan warga mendapatkan uang ganti rugi bervariasi hingga ada yang mencapai Rp 7 miliar. Tak hanya membeli mobil, banyak warga lainnya juga menggunakan uang hasil ganti rugi lahan mereka untuk kepentingan investasi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:32
130 Jemaah Haji Kloter 16 Tiba di Pinrang, Disambut Haru di Masjid Agung Al-Munawwir
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 130 jamaah haji asal Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 16 Embarkasi Ujung Panda...
Metro13 Juni 2026 19:29
Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan di Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga A...
Metro13 Juni 2026 18:37
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi...
Metro13 Juni 2026 17:25
Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diprogramkan oleh Wali Kota Munafri A...