Ada Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Qur’an, Mahfud MD: Penistaan Agama, Proses Hukum

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Maret 2022 09:56

Mahfud MD-Saifuddin.(F-INT)
Mahfud MD-Saifuddin.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan ada sebuah regulasi yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku penistaan agama.

Adapun yang dimaksud yaitu UU Nomor 1/1969 yang diperbarui dari UU Nomor 1/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama (PNPS).

Hal itu dikatakan Mahfud merespons pernyataan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 Ayat Alquran dihapus.

“Yaitu barang siapa yang membuat penafsiran dan memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya,” imbuhnya.

Dia mengatakan, pernyataan tersebut sudah masuk ke dalam kategori penistaan agama. Sebab, ajaran pokok dari Islam yakni Alquran.

Lebih lanjut dikatakan, ayat suci yang ada di dalam Alquran jumlahnya sudah pasti yakni 6.666. Hal itu pun sudah tidak bisa dikurangi.

“Ajaran pokok di dalam islam itu Alquran. Alquran itu ayatnya 6.666, tidak boleh lah dikurangi 300 ayat gitu misalnya. Itu kan berarti penistaan terhadap Islam,” ucapnya.

Dia memastikan, pemerintah sama sekali tak melarang adanya perbedaan pendapat. Akan tetapi, hal yang menimbulkan kegaduhan seharusnya tak dilakukan.

“Itu menyimpang dari ajaran pokok. Kita boleh beda pendapat tapi itu jangan menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...