Aktor Gary Iskak Kembali Ditangkap saat Asyik Konsumsi Sabu

Nhico
Nhico

Selasa, 24 Mei 2022 17:29

Gary Iskak Kembali ditangkap.(F-INT)
Gary Iskak Kembali ditangkap.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap aktor, Gary Iskak terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap pasa Senin, 23 Mei 2022 malam bersama empat orang rekannya.

Dari empat orang rekannya, satu diantaranya merupakan perempuan. Bahkan Gary beserta empat orang rekannya ditangkap saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Memang benar Ditnarkoba ini melakukan penangkapan yang berdasarkan informasi masyarakat, memang kita dapatkan ada lima yang pada saat itu sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).

Adapun keempat rekan Gary tersebut masing-masing berinisial TR, DW, AR, dan SP.

“Inisialnya saudara GI, saudara TR, saudara DW, saudara AR, dan saudari SP,” sebutnya.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...