Aktor Pierre Gruno Tersangka Pemukulan Resmi Ditahan

Nhico
Nhico

Jumat, 14 Juli 2023 16:35

Pierre Gruno.(F-INT)
Pierre Gruno.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka kasus pemukulan pria di bar di Cilandak, Jaksel. Pierre Gruno kini resmi ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwandhy mengatakan Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pierre Gruno ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan,” kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (14/7/2023).

Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ia ditahan setelah pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/7) malam.

Diketahui, Pierre Gruno sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial GDS pada akhir Juni 2023. Pierre Gruno dilaporkan memukul GDS hingga babak belur di bar sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 April 2026 23:30
Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publi...
Metro29 April 2026 22:24
Direksi PDAM dan Komisi B DPRD Makassar Tinjau Jaringan Pipa, Target Krisis Air Utara Tuntas 6 Bulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perumda Air Minum Makassar meninjau langsung jaringa...
Metro29 April 2026 21:25
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Munafri: Mitigasi Diperkuat, Antisipasi Banjir hingga Kebakaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana melalui berbagai langkah...
Metro29 April 2026 20:50
Abdul Rahman Soroti Aset Terbengkalai saat Pengawasan APBD, Minta Pemprov Lebih Responsif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menyoroti sejumlah aset milik pemerintah pr...