Alhamdulillah, Pemkab Jeneponto Serahkan 164 SK PPPK Tahap I Formasi 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 19 Juni 2025 19:33

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., menyerahkan SK PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., menyerahkan SK PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang ASN dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, para pimpinan perangkat daerah, serta para penerima SK PPPK.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyerahan SK PPPK, Andi Badaria, S.E., menyampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 sebanyak 164 orang, dengan rincian:
• Formasi Guru: 100 orang
• Formasi Kesehatan: 25 orang
• Formasi Teknis: 39 orang

Dijelaskan pula bahwa dari total formasi yang tersedia, masih terdapat enam formasi yang belum terisi, namun seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi syarat untuk menerima SK pada tahap ini.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK PPPK. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai aspek.

“Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku ASN. Karena keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi daerah

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Agustus 2026 21:29
Serapan Anggaran Rendah, Wali Kota Sentil Kepala OPD: Jangan Cuma Jadi “Tukang Stempel”
Pedomanrakyat.com, Makassar –Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Pera...
Otomotif21 Agustus 2026 20:23
Promo Bunga 0%, Bawa Pulang Mobil Toyota Impian di Bulan Kemerdekaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gelaran pameran otomotif dan rekreasi keluarga bertajuk “Toyota Merdeka: Semua Serba Bisa” terus menye...
Nasional21 Agustus 2026 19:28
Rohmat Marzuki: Pengendali Ekosistem Hutan adalah “Avatar” Penjaga Keseimbangan Alam Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membuka kegiatan Sarasehan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tahun...
Metro21 Agustus 2026 18:17
E11evenkick Challenge 2026 Jadi Panggung Atlet Muda, KONI Makassar Harap Lahir Juara Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Semangat mencetak atlet bela diri masa depan mewarnai pelaksanaan E11evenkick Challenge 2026 yang digelar di GOR K...