Angelina Sondakh Bebas Usai 1 Dekade Dipenjara: Terima Kasih Allah Sudah Menampar Saya

Nhico
Nhico

Kamis, 03 Maret 2022 11:43

Angelina Sondakh Bebas.(F-INT)
Angelina Sondakh Bebas.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Setelah bertanggungjawab menjalani hukuman 10 tahun penjara, hari ini Angelina Sondakh resmi bebas, Kamis (3/3/2022).

Kepada awak media, perempuan yang akrab disapa Angie, mengucapkan kalimat pertamanya, disertai air mata.

“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh, Kamis (3/3/2022).

Sambil menangis, Angelina Sondakh menuturkan permintaan maafnya untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tak ada keluarga yang menjemput Angelina Sondakh dikarenakan pandemi.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal,” tutur Angelina.

Angelina Sondakh tampak didampingi oleh petugas Lapas Pondok Bambu. Istri almarhum Adjie Massaid itu, terlihat memakai hijab berwarna putih dengan corak, kaus putih yang dibalut blazer pink. Tampilan Angelina Sondakh terlihat sangat berwarna dilengkapi dengan celana panjang berwarna ungu.

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari,” ungkap Angelina Sondakh sambil terus menangis.

Perempuan kelahiran 1977 itu keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 6.22 WIB. Angelina Sondakh sudah dijemput menggunakan Nissan X-Trail yang sudah terparkir di depan Lapas Pondok Bambu.

Diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet 2012 silam.

Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 16:25
Jamkrida-Askrida Tak Setor Dividen 2026, Patudangi Azis Ungkap Dampaknya ke Pendapatan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menyoroti belum adanya setoran dividen 2026 dari dua perusahaan yang berkaitan dengan k...
Metro25 September 2026 12:59
TP PKK Makassar Dalami Model Pemberdayaan Perajin di Kampung Batik Cibuluh
Pedomanrakyat.com, Makassar — Tim Penggerak PKK Kota Makassar berkunjung ke Kampung Batik Cibuluh, Kota Bogor, untuk melihat langsung pengembangan k...
Politik25 September 2026 12:16
Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting bagi Masyarakat dan Pembangunan Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki kontribusi penting dalam kehidupan masy...
Ekonomi25 September 2026 10:56
Aliyah Mustika Ilham Dorong Barongko Go International Lewat Kolaborasi Gastronomi Makassar–Prancis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mendorong pengembangan kuliner khas Makassar agar semakin inovatif d...