Anggota Fraksi Gerindra Budi Hastuti Harap Warga Pahami Perda Bantuan Hukum

Editor
Editor

Minggu, 06 Desember 2020 12:16

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Budi Hastuti
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Budi Hastuti

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum terkait Perda nomor 7/2015 tentang bantuan hukum, di Hotel Traveler, Minggu (6/12/2020).

Kata Budi, sosialisasi tentang regulasi ini sangat penting untuk masyarakat. Sebab, masih banyak warga yang belum tahu bahkan memahami soal Perda 7/2015 tentang bantuan hukum. Sehingga, dirinya berharap agar bisa memahami Perda bantuan hukum ini.

“Kenapa saya angkat Perda ini, agar masyarakat tahu bahwa warga Indonesia semua sama dimata Hukum. Tidak hanya itu, warga berhak mendapat bantuan hukum dari pemerintah secara gratis,” ucap Budi Hastuti.

Sambung legislator fraksi Gerindra Kota Makassar ini, pihaknya akan intens mengawal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, utamanya di dapil lima meliputi Tamalate, Mariso, Mamajang.

“Masyarakat tidak tahu dimana mengadu saat mendapat masalah, ditambah tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara. Padahalkan ada pendampingan hukum gratis nah itu pentingnya sosialisasi Bantuan Hukum ini,” katanya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Pice J Hali mengatakan, masyarakat tidak mampu berhak mendapat perlindungan hukum dari Pemerintah. Itu, substansi adanya Perda tentang Bantuan Hukum ini.

“Tentu Perda ini punya landasan hukum, seperti undang-undang hak asasi dan bantuan hukum serta uu advokat,” tegas Pice J Hali.

Jika dilihat dari sejarah bantuan hukum, kata Pice, gerakan advokasi bantuan hukum yang dilakukan salah satu tokoh nasional, Adnan Buyung Nasution. Beliau menggagas lahirnya lembaga bantuan hukum yang dikenal YLBH Indonesia.

“Gerakan ini berkembang ke daerah. Misalnya di Makassar ada LBH Makassar. Tujuannya sama dengan Perda bantuan hukum ini, dimana memastikan setiap warga negara harus dibela hak-hak hukumnya,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...