Anggota Fraksi Golkar Nurul Hidayat Sosialisasikan Perda Tentang Pendidikan

Editor
Editor

Senin, 16 November 2020 13:18

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Nurul Hidayat
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Nurul Hidayat

Pedoman Rakyat, Makassar – Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Prima, Senin (16/11/2020).

“Perda kota makassar nomor 1/2019 diatur bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan dalam hal ini yang menjadi urusan pemerintah kota mencakup penyelenggaraan pendidikan pada tingkat SD, SMP dan sederajat,” jelas Nurul Hidayat.

Dijelaskan legislator Golkar ini, pemerintah, sekolah, peserta didik hingga orang tuan memiliki hak dan kewajiban dalam menyukseskan pendidikan. Regulasi ini mendukung semuanya itu.

“Orangtua dan peserta didik secara spesifik mempunyai pula hak dan kewajiban yang berpengaruh terhadap kelancaran penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Kata Nurul—sapaan akrabnya, Proses penerimaan peserta didik pada pendidikan formal dilakukan secara adil dan transparan dengan memperhatikan zonasi, daya tampung satuan pendidikan yang tersedia, prestasi akademik, dan prestasi non akademik.

“Sistem zonasi tersebut memberikan prioritas pada peserta didik di lingkungan sekitar satuan pendidikan penyelenggara program wajib belajar untuk diterima tanpa diskriminasi dengan tetap memperhatikan daya tampung satuan pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, kata Nurul, Program penerimaan peserta didik difasilitasi oleh daerah melalui sistem jaringan/online sebagai alat bantu untuk mengantisipasi praktik-praktik penyimpangan dan komersialisasi.

“Sistem tersebut harus disediakan segala infrastrukturnya untuk kemudian disosialisasikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat agar tujuan untuk mencegah penyimpangan dan komersialiasi pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien,” tukasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:32
130 Jemaah Haji Kloter 16 Tiba di Pinrang, Disambut Haru di Masjid Agung Al-Munawwir
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 130 jamaah haji asal Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 16 Embarkasi Ujung Panda...
Metro13 Juni 2026 19:29
Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan di Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga A...
Metro13 Juni 2026 18:37
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi...
Metro13 Juni 2026 17:25
Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diprogramkan oleh Wali Kota Munafri A...