Anggota Fraksi Golkar Nurul Hidayat Sosialisasikan Perda Tentang Pendidikan

Editor
Editor

Senin, 16 November 2020 13:18

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Nurul Hidayat
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Nurul Hidayat

Pedoman Rakyat, Makassar – Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Prima, Senin (16/11/2020).

“Perda kota makassar nomor 1/2019 diatur bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan dalam hal ini yang menjadi urusan pemerintah kota mencakup penyelenggaraan pendidikan pada tingkat SD, SMP dan sederajat,” jelas Nurul Hidayat.

Dijelaskan legislator Golkar ini, pemerintah, sekolah, peserta didik hingga orang tuan memiliki hak dan kewajiban dalam menyukseskan pendidikan. Regulasi ini mendukung semuanya itu.

“Orangtua dan peserta didik secara spesifik mempunyai pula hak dan kewajiban yang berpengaruh terhadap kelancaran penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Kata Nurul—sapaan akrabnya, Proses penerimaan peserta didik pada pendidikan formal dilakukan secara adil dan transparan dengan memperhatikan zonasi, daya tampung satuan pendidikan yang tersedia, prestasi akademik, dan prestasi non akademik.

“Sistem zonasi tersebut memberikan prioritas pada peserta didik di lingkungan sekitar satuan pendidikan penyelenggara program wajib belajar untuk diterima tanpa diskriminasi dengan tetap memperhatikan daya tampung satuan pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, kata Nurul, Program penerimaan peserta didik difasilitasi oleh daerah melalui sistem jaringan/online sebagai alat bantu untuk mengantisipasi praktik-praktik penyimpangan dan komersialisasi.

“Sistem tersebut harus disediakan segala infrastrukturnya untuk kemudian disosialisasikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat agar tujuan untuk mencegah penyimpangan dan komersialiasi pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien,” tukasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...