APPBI Sinergi Pemkot Makassar Terapkan Protokol Kesehatan

Redaksi
Redaksi

Rabu, 01 Juli 2020 18:17

APPBI Sinergi Pemkot Makassar Terapkan Protokol Kesehatan

Pedoman Rakyat, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaludin tekankan penerapan protokol kesehatan ketat saat pengoperasian pusat perbelanjaan di kota Makassar.

Hal ini di utarakan Rudy saat saat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Makassar Hairun Hamzah Siregar menemuinya di ruang kerja wali kota, Rabu (1/7/2020).

Hairun menjelaskan kunjungannya menemui Rudy dalam rangka koordinasi dan meminta petunjuk mengenai kebijakan pengoperasian pusat pusat perbelanjaan di kota Makassar.

“Di awal pandemi ini kami dari APPBI berusaha menjadi partner pemerintah kota Makassar untuk mengambil peran dalam memutus mata rantai pandemi covid 19. Apalagi beliau baru dilantik jadi penting bagi kami melakukan koodinasi terkait kebijakan kebijakan pemerintah kota Makassar dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan seperti di mal -mal yang acap kali dikunjungi warga untuk berbelanja sekaligus sebagai tempat hiburan,” ujarnya

Menurut Hairun, dalam pengoperasiannya, pusat pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan dibantu oleh satpol PP dan satuan tugas percepatan pemulihan covid 19 melakukan edukasi kepada pengunjung.

Pj Wali kota Makassar Rudy Djamaludin berucap saat ini pemerintah kota Makassar telah mengambil langkah kebijakan untuk memulihkan efek sosial dan perekonomian. Menurutnya langkah ini harus berjalan seirama antara penanganan covid dengan pemulihan ekonomi

“Kalau kita menangani covid harus seirama dengan pemulihan ekonomi karena kalau krisis tentunya akan sulit ditangani Langkah langkah kita ambil harus nyata, penanganan covid dan pemulihan ekonomi harus jalan dua duanya oleh karena kita ambil perimbangan yang utama itu yang sementara kita godok,” Jelas Rudy.

Rudy mengatakan saat ini pemerintah melibatkan tingkat RW RT memutus mata rantai covid 19 dirinya yakin dengan melibatkan seluruh unsur dintingkat bawah dapat menekan transfer penularan covid dari orang ke orang.

“Makassar saat ini merupakan pusat episentrum di Sulawesi Selatan oleh karenanya kita tidak mau ada lagi warga yang tidak terpantau, kalau ada masyarakat yang ingin keluar dari makassar begitupun sebaliknya kalau tidak penting lebih baik tidak keluar mau datang ke kota Makassar. Sebelumnya hanya satu dua orang sekarang lepas PSBB sudah ada ribuan untuk itu kita libatkan RT RW membuat aturan menjaga wilayahnya, kita lock 14 hari jika ada warganya terpapar, bahkan kalau wilayahnya cepat menjadi zona hijau akan diberikan intensif,” ungkapnya.

Rudy menghimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk berperan aktif patuh pada kebijakan pemerintah terus mengedukasi masyarakat secara massal menerapkan protokol kesehatan.

“Kita himbau kepada pengelola memasang layar monitor paling seikit pe dua jam dilakukan pemberitahuan atau pengumuman mengenai penerapan protokol juga memberikan pemahaman bahwa covid tidak perlu ditakuti covid bukanlah suatu aib,” terangnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...