Bangun Opini Bela Agama, Reaksi PBNU Soal Irjen Napoleon yang Aniaya Muhammad Kece di Rutan

ITA
ITA

Senin, 20 September 2021 08:02

Bangun Opini Bela Agama, Reaksi PBNU Soal Irjen Napoleon yang Aniaya Muhammad Kece di Rutan

Pedoman Rakyat, Jakarta – Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengecam tindakan Irjen Napoleon yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.

Rumadi menegaskan bahwa tindakan Napoleon yang tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri tak dapat dibenarkan.

Menurut dia, bahwa Napoleon saat ini berstatus sebagai narapidana sehingga tak berhak untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun.

“Dia tidak punya hak melakukan kekerasan itu. Apa yang dia maksud dengan “tindakan terukur”? Dia itu narapidana bukan aparat penegak hukum,” kata Rumadi dikutip dari CNNIndonesia, Senin (20/9/2021).

Asal diketahui, Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra. Ia saat ini sama-sama mendekam di satu sel dengan Kace di Rutan Bareskrim.

Rumadi menilai Napoleon tengah memainkan emosi publik dengan memantik sentimen agama dalam surat terbuka usai menganiaya Kace. Melalui surat itu, kata dia, Napoleon sekadar ingin mendapatkan simpati dari masyarakat atas tindakan aniaya kepada Kace itu.

“Dia sepertinya ingin membangun opini bahwa dia sedang membela agama,” demikian Rumadi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...