Bank Sulselbar Sengkang Teken MoU Koperasi Mitra Usaha Perkasa

Nhico
Nhico

Sabtu, 03 Februari 2024 20:33

Bank Sulselbar Sengkang Teken MoU Koperasi Mitra Usaha Perkasa

Pedomanrakyat.com, Sengkang – Bank Sulselbar Cabang Sengkang Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Koperasi Mitra Usaha Perkasa.

MoU tersebut di Kantor Cabang Bank Sulselbar Sengkang, Jumat (2/2/24). MoU tersebut terkait penyaluran bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani padi varietas baroma di Kabupaten Wajo.

Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Sengkang, Multasanti Rahim mengaku kerjasama ini dilakukan dalam rangka pengembangan sektor pertanian.

“Betul, kerjasama ini menggunakan kur dengan pola off taker atau kemitraan,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Dikatakan, saprodi dalam hal ini alat atau kebutuhan pertanian disiapkan koperasi.

“Pupuk, bibit dan lainnya itu akan disediakan bahkan hasil pertaniannya juga dijual ke Koperasi. Artinya petani tidak perlu mencari pemasaran, betul-betul bertani saja,” katanya.

Saat ini, pihaknya menyediakan 40 ton bibit Padi varietas Baroma bagi para petani di Kabupaten Wajo.

“Jenis padi ini berbeda dengan yang lain. Varietas Baroma sebenarnya dihasilkan petani Kabupaten Wajo dan itulah yang akan dikembangkan selanjutnya,” sebut Multasanti Rahim.

Dimana, syarat dan ketentuan bagi warga yang hendak atau berencana bertani, cukup menghubungi pihak Koperasi.

“Nantinya Lahan pertanian terlebih dulu harus diverifikasi dan mendapat rekomendasi dari satgas sekaligus ada aturan perbankan di dalamnya,” jelasnya.

Adapun tujuan dilakukannya kerjasama sama seperti ini sebagi wujud sinergitas Bank Sulselbar dalam membantu program pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.

“Sesuai harapan Pemerintah dimana setiap perbankan harus menyalurkan dana KUR kepada masyarakat. Salah satunya inilah cluster padi varietas baroma ini,” harapnya.

Sebagai informasi, pengajuan dana KUR di atas Rp100 juta menggunakan jaminan atau agunan.

“Misalnya jika ada petani yang ingin mendapatkan KUR lebih dari seratus juta bisa menitipkan barang bergerak ataupun tidak bergerak,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 18:27
Bupati Irwan Harap Komisi B DPRD Sulsel Kawal Penanganan Abrasi di Wilayah Pertanian
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu mitra strategis Pemerintah dalam pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sul...
Daerah06 November 2025 17:26
Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, ...
Daerah06 November 2025 16:30
Sudirman Bungi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025, Tegaskan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya seluruh pelaku usaha penyedia barang dan j...
Politik06 November 2025 14:56
Pelatihan Tajwid Guru Agama Se-Sulsel, Upaya Gubernur Sulsel Cetak Pendidik Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sangat konsen terhadap pembentukan karakter anak yang berakhlak, k...