Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barru, Kamis (9/2/2023).
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel dipimpin langsung oleh Rudy Pieter Goni, selaku Ketua dan Muchtar Mappatoba, selaku Wakil Ketua.
Adapun Anggota Bapemperda yang hadir antara lain, Arfandy Idris, Andi Debbie Purnama, Andi Ayu Andira, Andi Hery Suhari Attas, A. Azizah Irma Wahyudiyati, H. Muhammad Sarif, A. Muhammad Irfan AB, Nurhidayati Zainuddin, dan Wahyudin M. Nur.
Baca Juga :
Pertemuan rombongan di Ruang Bapemperda Kabupaten Barru, diterima langsung oleh A. Wawo Mannojengi, dari Fraksi PPP selaku Ketua Bapemperda Barru bersama Syamsu Rijal, dari Fraksi PDI Perjuangan didampingi Sekretaris DPRD.
Kunjungan dari Bapemperda DPRD Sulsel ke DPRD Barru ini dalam rangka sinkronisasi Propemperda pada Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Rudy Pieter Gony menjelaskan bahwa kehadiran Bapemperda DPRD Sulsel di Barru ini untuk sharing informasi terkait dengan Propemperda Tahun 2023.
Adapun Propemperda DPRD Sulsel Tahun 2023 sebanyak 15 ranperda, yang terdiri dari 10 ranperda inisiatif DPRD dan 5 ranperda usul Gubernur.
Hal ini termaktub di dalam Keputusan DPRD Sulsel Nomor 27 Tahun 2022 tentang Propemperda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, tambah RPG.
Andi Wawo Mannojengi mengapresiasi atas kehadiran Bapemperda DPRD Sulsel yang dilaksanakan pada hari ini.
Pasalnya kata dia, Bapemperda DPRD Sulsel ini adalah salah satu yang terbaik di Indonesia terkait dengan capaian pembahasan ranperda yang ada di dalamnya.
“Kami harapkan ke depannya adanya sinkronisasi antara Bapemperda Provinsi dengan kabupaten/kota sehingga tercipta sebuah kesinambungan di dalam melahirkan perda-perda yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tutur Andi wawo.
“Mengenai Propemperda Tahun 2023 Kabupaten Barru terdiri dari 10 ranperda, yang terdiri dari 6 ranperda inisiatif DPRD dan 4 ranperda usul eksekutif,” lanjutnya.
Syamsu Rijal menambahkan, terkait dengan penyusunan ranperda, Bapemperda Kabupaten Barru mengusulkan ranperda dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang bersesuaian dengan Analisis Kebutuhan Perda.
Pembentukan rancangan peraturan daerah berdasarkan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya.
Tentunya memperhatikan analisis kebutuhan perda di dalamnya. Hal ini dimaksudkan agar nantinya akan lahir sebuah perda yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah.
RPG juga menjelaskan bahwa pada Tahun 2023 ini Bapemperda DPRD Sulsel akan melaksanakan kegiatan Tudang Sipulung Nasional dengan mengundang Bapemperda seluruh Indonesia.
“Diharapkan ke depannya ada persamaan persepsi kita di dalam melahirkan sebuah produk hukum daerah,” jelas RPG.
Ia juga mengharapkan dengan adanya kunjungan kerja ke Barru ini bisa melahirkan sebuah gagasan-gagasan yang baru antara Bapemperda DPRD Provinsi dengan Bapemperda kabupaten/kota.
“Semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” tutup.

Komentar