Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 03 Juli 2023 13:10

Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyampaikan bahwa, seluruh pelayanan di Bapenda Kota Makassar tidak dipungut biaya.

Olehnya itu, masyarakat yang ingin melalukan pembayaran pajak, segera datang di Kantor Bapenda Makassar, sebelum jatuh tempoh.

Diketahui, setidaknya ada sekitar 11 jenis pajak yg dilayani di Kantor Bapenda Makassar. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, Pajak Air Tanah.

Berikutnya, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 21:32
Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Stadion Untia sebagai sala...
Nasional09 Juli 2026 21:06
Proyek Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Berjalan, Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat implementasi perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya mendukung pencapai...
Metro09 Juli 2026 20:42
HKG PKK ke-54 dan Dekranas ke-46, Sulsel Canangkan Gerakan Minum MMS Serentak bagi 54.000 Ibu Hamil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Pen...
Metro09 Juli 2026 20:21
Kepala BPN Gowa Aksara Alif Raja Pastikan Tak Terbitkan Izin Perumahan di Kawasan LP2B
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengumpulkan seluruh kepada daerah di...