Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 03 Juli 2023 13:10

Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyampaikan bahwa, seluruh pelayanan di Bapenda Kota Makassar tidak dipungut biaya.

Olehnya itu, masyarakat yang ingin melalukan pembayaran pajak, segera datang di Kantor Bapenda Makassar, sebelum jatuh tempoh.

Diketahui, setidaknya ada sekitar 11 jenis pajak yg dilayani di Kantor Bapenda Makassar. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, Pajak Air Tanah.

Berikutnya, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita13 Oktober 2026 05:47
Idrus Marham Sebut Penilaian terhadap Bahlil Patut Dipertanyakan, Soroti Metodologi CELIOS
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengkritik hasil evaluasi kinerja kabinet yang dirilis Center of Econom...
Nasional12 Oktober 2026 23:23
Kemenhut Dorong KUPS Naik Kelas, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Kelestarian Hutan
Pedomanrakyat.com, Lebak – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melaksanakan verifikasi peningkatan kel...
Metro12 Oktober 2026 22:22
Makassar Jadi Satu-satunya Daerah Indonesia di Forum Wali Kota Dunia, Appi Bahas Disiplin Lalu Lintas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, membawa isu keselamatan berlalu lintas ke panggung internasional...
Daerah12 Oktober 2026 21:28
Bupati Irwan Hamid: Pelayanan Publik Pinrang Tak Cukup Berprestasi, Warga Harus Merasakan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus diperkuat melalui ...