Bappeda Makassar Rakor Penyusunan Dokumen Perubahan RKPD 2023

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 21 Juni 2023 15:21

Bappeda Makassar Rakor Penyusunan Dokumen Perubahan RKPD 2023

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2023, Selasa (20/6/2023).

Rapat ini diinisiasi Bidang Ekonomi Bappeda Makassar sebagai amanat dari pasal 346 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur bahwa Bappeda menyusun Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Sekadar tahu, koordinasi Awal ini masing-masing Perangkat Daerah menyajikan Laporan Hasil Evaluasi Kinerja sampai dengan Triwulan II.

Olehnya itu, jika ditemukan asumsi ketidaksesuaian setelah pencermatan, maka akan menjadi pijakan dalam penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2023.

Selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Perubahan Rencana Kerja atau RENJA Perangkat Daerah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 21:28
HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Skrining Mandiri TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tidak hanya...
Nasional29 Juni 2026 20:33
Taruna Ikrar: Keamanan Pangan Prasyarat Utama Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasi...
Metro29 Juni 2026 19:27
Harga Aspal Naik hingga 70 Persen, Komisi D DPRD Sulsel Siap Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama kontraktor pemenang tender dalam Program Multi Years Proj...
Edukasi29 Juni 2026 18:30
Bangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah, TPN XIII Wujudkan Kewargaan Desa Dunia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah perubahan sosial, teknologi, dan tantangan global yang berlangsung semakin cepat, pendidikan dituntut un...