Bebas, 8 Nelayan RI Dipulangkan usai Jalani Vonis 6 Bulan Penjara di Malaysia

Nhico
Nhico

Sabtu, 25 Desember 2021 17:51

Ilustrasi nelayan.(F-Int)
Ilustrasi nelayan.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan delapan nelayan dari Indonesia yang ditangkap oleh pemerintah Malaysia pada Mei lalu berhasil dipulangkan, Sabtu (19/12).

Kesembilan nelayan tersebut ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada 16 November 2021.

Enam nelayan di antaranya berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka ditangkap oleh otoritas Malaysia pada 5 Mei 2021 di sekitar Perairan Pulau Kendi, Malaysia.

“Keenamnya divonis 6 bulan penjara, namun berdasarkan perhitungan masa penahanan sejak mereka ditangkap, maka Hakim memutuskan keenam nelayan tersebut telah selesai menjalani masa hukuman, dan selanjutnya dapat dipulangkan ke Indonesia,” terang Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Teuku Elvitrasyah melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12).

Keenam nelayan itu dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre.

“Saat ini keenam nelayan yang diketahui bernama Iwan, Muhammad Puad, Herma, Taufik Hidayat, Ibnu Arfan dan Ervan tersebut telah dibawa ke Rumah Susun Tanjung Uncang untuk dilaksanakan proses karantina terlebih dahulu,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Sementara, dua orang nelayan yang juga berasal dari Langkat, Sumatera Utara bernama Jefri bin Hasan dan Misnan bin Daud juga dipulangkan pada pada Kamis (16/12) melalui Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini sedang menjalani proses karantina di Wisma Atlet Jakarta.

“Sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19, akan dilakukan karantina sebelum kami pulangkan ke lokasi asal,” ujar Adin.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...