“Penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan upaya koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di internasional,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi pada 15 Mei 2024.
Baca Juga :
Kerja sama kedua lembaga berlaku efektif hingga 15 Mei 2029.
Komentar