BPPW Sulsel: Progres Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel Capai 88 Persen, Target 9 Juni Rampung

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 03 Juni 2026 13:11

Komisi D DPRD Sulsel rapat kerja bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan.
Komisi D DPRD Sulsel rapat kerja bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk membahas progres rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Baskoro Elmiawan, menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi yang saat ini berjalan ditargetkan selesai sesuai kontrak pada 9 Juni 2026.

“Pelaksanaan rehabilitasi kami targetkan selesai pada 9 Juni. Saat ini progres pekerjaan di lapangan sudah mencapai 88 persen dan kami optimistis seluruh pekerjaan dapat rampung tepat waktu,” kata Baskoro.

Ia menjelaskan, proyek rehabilitasi mencakup satu gedung tower beserta sejumlah fasilitas pendukung, seperti kantin, pos jaga, ruang genset, dan delapan bangunan lainnya. Seluruh fasilitas tersebut ditargetkan kembali berfungsi pada 9 Juni mendatang.

Sementara itu, Baskoro menegaskan bahwa Gedung Utama dan Gedung Sekretariat DPRD Sulsel tidak masuk dalam program rehabilitasi, melainkan rekonstruksi atau pembangunan ulang.

“Pemerintah daerah akan membongkar bangunan lama, kemudian kami membangun gedung baru. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap perencanaan,” ujarnya.

Menurut Baskoro, penyusunan desain dan dokumen perencanaan diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan.

Setelah proses tersebut selesai, pembangunan fisik kemungkinan baru dapat dimulai pada tahun depan.

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, dan pihak terkait lainnya untuk menyusun konsep pembangunan yang sesuai kebutuhan.

“Kami akan mengakomodasi seluruh masukan dari DPRD maupun pemerintah daerah dalam proses perencanaan, termasuk kebutuhan area parkir dan fasilitas penunjang lainnya,” jelasnya.

Baskoro juga menilai percepatan pembongkaran gedung lama tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jadwal pembangunan.

Menurutnya, pembangunan tetap harus menunggu selesainya proses perencanaan.

“Meski bangunan lama sudah dibongkar hingga bersih, pembangunan fisik tetap harus menunggu penyelesaian tahap perencanaan yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa progres keseluruhan pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 82 persen.

“Hari ini progres pekerjaan mencapai 82 persen. Dari 11 item pekerjaan yang ada, hanya Gedung Utama dan Gedung Sekretariat yang belum selesai,” ujar Kadir.

Ia menjelaskan, kedua bangunan tersebut memerlukan proses rekonstruksi sehingga harus dibongkar terlebih dahulu sebelum dibangun kembali.

Adapun pekerjaan rehabilitasi lainnya ditargetkan selesai pada 9 Juni dan selanjutnya diserahterimakan kepada Sekretariat DPRD Sulsel serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Setelah serah terima dilakukan, ruangan yang telah selesai dapat langsung digunakan. Hampir seluruh fasilitas sudah rampung, termasuk ruang kerja dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.

Kadir menambahkan, setelah tahap perencanaan selesai, Kementerian Pekerjaan Umum akan melanjutkan proses tender pembangunan Gedung Utama dan Gedung Sekretariat DPRD Sulsel.

Menurutnya, pembangunan fisik diperkirakan dimulai pada awal 2027 dengan durasi pekerjaan sekitar satu tahun.

“Mekanisme pembangunan selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Sekretariat DPRD maupun BKAD. Namun untuk mempercepat proses, pembangunan juga dapat dilaksanakan melalui Sekretariat DPRD sebagai OPD yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia menegaskan seluruh opsi yang sesuai ketentuan tetap terbuka untuk mempercepat pembangunan gedung DPRD Sulsel yang baru.

“Baik melalui mekanisme OPD maupun skema lain yang sesuai regulasi, seluruh opsi tetap dimungkinkan demi mempercepat proses pembangunan,” tutup Kadir.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juni 2026 23:31
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh In...
Metro03 Juni 2026 22:36
Respon Aduan Warga, Munafri Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Makassar, bergerak cepat merespons aduan warga yang viral di media sosial terkait tumpukan sa...
Metro03 Juni 2026 22:06
Bela Petani, Heriwawan Minta Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal Diusut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, mendesak PT Pupuk Indonesia melakukan investigasi menyeluruh te...
Metro03 Juni 2026 21:30
Yasir Machmud Soroti Dugaan Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Distributor Terancam Dievaluasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap distributor pup...