Buat Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Ditetapkan jadi Tersangka Penistaan Agama

Nhico
Nhico

Jumat, 28 April 2023 09:09

Buat Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Ditetapkan jadi Tersangka Penistaan Agama

Pedomanrakyat.com, Jakarta- Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, atas unggahan video koten memakan kulit babi.

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang memakan kulit babi.

Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,”kata Agung, Kamis (27/4/2023).

Agung menjelaskan, penyidik sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Lina Mukherjee untuk dimintai keterangan. Namun, surat itu tak digubris oleh terlapor dan tak hadir tanpa alasan yang jelas.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi07 Mei 2025 11:59
Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Siap Hadiri Munas APEKSI
Pedomanrakyat.com, Surabaya – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Makass...
Metro07 Mei 2025 11:56
Wali Kota Makassar-Dubes Swiss Bahas Potensi Kerja Sama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Swiss untuk Indonesia, H.E. Olivier Zehnde...
Ekonomi07 Mei 2025 10:00
Sekda Sulsel Support Langkah Jasa Raharja, Dorong Peningkatan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendukung langkah PT. Jasa Raharja, dalam meningkatkan ...
Metro07 Mei 2025 09:44
Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi, Dukung Terobosan Andi Sudirman-Fatmawati Hadirkan Seaplane
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mengakselerasi program transportasi terpadu, dengan menghadirkan layanan pe...