Buntut Kecelakaan Selvi, Kompol D Dinyatakan Langgar Etik Terkait Zina – Dipatsuskan

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Januari 2023 12:59

Buntut Kecelakaan Selvi, Kompol D Dinyatakan Langgar Etik Terkait Zina – Dipatsuskan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri usai terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni.

Kompol D adalah anggota polisi yang diklaim oleh Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi, sebagai suaminya.

Nur turut menyebut mobil Audi A6 yang ditumpanginya masuk ke dalam iring-iringan pejabat polisi di Cianjur atas persetujuan suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D dinyatakan terbukti melanggar kode etik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (31/1).

Trunoyudo menyebut proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Trunoyudo menyampaikan untuk saat ini Kompol D telah ditahan di tempat khusus (patsus) selama 21 hari di Polda Metro Jaya.

Polres Cianjur telah menetapkan pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Oktober 2026 13:17
Resmi Pimpin HKTI Pinrang, Andi Azizah Irma Ingin Hadir Lebih Dekat dengan Petani
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, resmi dipercaya memimpin Himpunan Kerukunan Ta...
Nasional05 Oktober 2026 11:03
Rocky Gerung dan Syahganda Masuk Pemerintahan, Idrus Marham Bicara Kritik dan Gagasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Umum Forum Nasional IKA PTKIN Se Indonesia, Idrus Marham mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto mela...
Ekonomi05 Oktober 2026 10:14
Dr. Yulius Patandianan Soroti Penguatan Program Pendidikan Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pr...
Metro05 Oktober 2026 09:03
Makassar Percontohan Nasional Peduli Tetangga, Munafri: Pendataan dan Percepatan Perlinsos Agar Bantuan Tepat Sasaran
Pedomanrakyat.com, Makassar— Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat s...