Buntut Kecelakaan Selvi, Kompol D Dinyatakan Langgar Etik Terkait Zina – Dipatsuskan

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Januari 2023 12:59

Buntut Kecelakaan Selvi, Kompol D Dinyatakan Langgar Etik Terkait Zina – Dipatsuskan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri usai terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni.

Kompol D adalah anggota polisi yang diklaim oleh Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi, sebagai suaminya.

Nur turut menyebut mobil Audi A6 yang ditumpanginya masuk ke dalam iring-iringan pejabat polisi di Cianjur atas persetujuan suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D dinyatakan terbukti melanggar kode etik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (31/1).

Trunoyudo menyebut proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Trunoyudo menyampaikan untuk saat ini Kompol D telah ditahan di tempat khusus (patsus) selama 21 hari di Polda Metro Jaya.

Polres Cianjur telah menetapkan pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...