Bupati Ibas Minta Pengelola SPBU di Lutim Perhatikan Kesejahteraan Operator

Nhico
Nhico

Kamis, 17 September 2026 11:25

Bupati Ibas Minta Pengelola SPBU di Lutim Perhatikan Kesejahteraan Operator

Pedomanrakyat.com, Lutim– Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, meminta para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Luwu Timur lebih memperhatikan kesejahteraan para petugas operator.

Menurutnya, penghasilan yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Irwan Bachri Syam saat memimpin rapat koordinasi bersama para pemilik SPBU se-Kabupaten Luwu Timur, di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Malili, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut juga turut dihadiri Kapolres Lutim, AKBP Ario Putranto TM, dua anggota DPRD Lutim yakni Muhammad Iwan dan I Wayan Suparta, Pabung, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Kepala Dinas Perhubungan, serta 11 pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari petugas operator SPBU terkait penghasilan yang masih tergolong kecil.

Kondisi itu, kata Irwan, dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat membuka celah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami menerima keluhan dari para petugas operator, penghasilan yang mereka terima masih sangat kecil. Kondisi ini berpotensi mendorong mereka terlibat praktik pelangsiran, karena pendapatan yang didapat dari kerja sama dengan pelangsir jauh lebih besar dibanding gaji yang diterima,” tutur Irwan.

Menurutnya, kesenjangan antara pendapatan resmi sebagai operator dengan keuntungan yang ditawarkan melalui kerja sama dengan pelangsir dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera dicarikan solusi.

Karena itu, Irwan berharap para pengelola SPBU dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan operator.

“Kami mohon agar kesejahteraan para petugas operator diperhatikan dan ditingkatkan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penghasilan yang layak setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR),” harapnya.

Bupati mengaku memahami bahwa masing-masing SPBU memiliki sistem penghasilan dan mekanisme pengelolaan tersendiri. Namun, ia berharap kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kesejahteraan para petugas yang berada di garis depan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari sepenuhnya sistem penghasilan di SPBU, namun harapan kami para petugas diberikan penghasilan yang memadai agar tidak tergoda melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegas Irwan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 September 2026 15:25
Pastikan LPG 3Kg Tepat Sasaran, ASN Lutim dan Karyawan PTVI Diajak Gunakan Gas Non-Subsidi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta karyawan PT. Vale Indonesia ...
Nasional17 September 2026 15:19
Kabar Duka dari PLG Minas: Gajah Binaan “Diego” Tutup Usia pada umur 17 Tahun
Pedomanrakyat.com, Pekanbaru- Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, “Diego”...
Daerah17 September 2026 15:03
Pemkab Pangkep dan Unismuh Sepakati Kerja Sama Pendidikan, Penelitian hingga KKN
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memperkuat kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Makas...
Metro17 September 2026 14:46
Aspal Jalan Ambo Matti Tegal Lapadde Capai 80 Persen, Tasming Hamid: Insya Allah Segera Tuntas
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pengerjaan pengaspalan Jalan Ambo Matti di wilayah Tegal, Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, terus dikebut. Hingga ...