Bupati Sinjai Pimpin Upacara HKN dirangkaikan Peringatan Harhubnas Tahun 2025

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 17 September 2025 22:37

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025.

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Rabu (17/9/2025).

Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 mengangkat tema “Bakti Transportasi Untuk Negeri”. Tema ini mengandung makna yang mendalam, dimana transportasi bukan hanya soal infrastruktur melainkan jalan kehidupan yang menghubungkan harapan rakyat dari sabang sampai merauke.

Dalam sambutannya, Hj. Ratnawati Arif menyampaikan bahwa Hari Perhubungan Nasional menjadi momentum untuk mendorong pemanfaatan infrastruktur transportasi secara optimal, yang telah dibangun dan untuk terus memberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa bukti insan transportasi adalah bakti untuk negeri, bakti untuk rakyat dan bakti untuk masa depan indonesia yang lebih maju”.

“Saya mengajak seluruh pihak, untuk bersama menjaga dan merawat fasilitas transportasi yang ada. Dengan semangat bakti transportasi untuk negeri mari kita terus bergandengan tangan, bersatu padu dan berinovasi agar transportasi indonesia menjadi pilar kokoh bagi ketahanan dan kemajuan bangsa”. Jelasnya.

Dalam pelaksanaan upacara hari ini juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai secara simbolis oleh Bupati Hj. Ratnawati Arif didampingi oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa kepada 2 orang perwakilan PPPK Tahap 1 dan 2 orang perwakilan PPPK Tahap 2.

Perpanjang perjanjian kerja ini terdiri dari Tahap 1 sebanyak 328 orang dengan TMT 01 Juni 2025 sampai 31 Mei 2029 dan Tahap 2 sebanyak 208 orang dengan TMT 01 September sampai 31 Agustus 2029.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini menjadi wadah untuk merenungkan dan memperkuat komitmen kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Perpanjangan kontrak ini bukan hanya sekadar perpanjangan administrasi, tetapi juga perpanjangan amanah dan kepercayaan. Pemerintah Kabupaten Sinjai tentu sangat mengapresiasi peran penting saudara sekalian sebagai PPPK dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Oktober 2026 23:30
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Antoni Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keu...
Daerah06 Oktober 2026 22:25
Pemkab Pinrang Gandeng PT Pos, Bupati Irwan Ingin Layanan Publik Makin Efektif
Pedomanrakyat.com, Pinrang- Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama PT Pos Indonesia resmi membangun kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersa...
Nasional06 Oktober 2026 21:30
Kemenhut Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti Kalbar melalui 11 UPT Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus mendorong 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Barat menjadi simpul pembinaan s...
Artikel06 Oktober 2026 21:11
Guru SD Jeneponto Jadi Tersangka Penganiayaan Murid, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Menahan
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Kasus perseteruan antara guru UPT SDN 14 Tamalatea, Jeneponto, dengan orang tua siswa memasuki babak baru. Hj Nur...