Bupati Sinjai Pimpin Upacara HKN dirangkaikan Peringatan Harhubnas Tahun 2025

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 17 September 2025 22:37

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025.

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Rabu (17/9/2025).

Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 mengangkat tema “Bakti Transportasi Untuk Negeri”. Tema ini mengandung makna yang mendalam, dimana transportasi bukan hanya soal infrastruktur melainkan jalan kehidupan yang menghubungkan harapan rakyat dari sabang sampai merauke.

Dalam sambutannya, Hj. Ratnawati Arif menyampaikan bahwa Hari Perhubungan Nasional menjadi momentum untuk mendorong pemanfaatan infrastruktur transportasi secara optimal, yang telah dibangun dan untuk terus memberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa bukti insan transportasi adalah bakti untuk negeri, bakti untuk rakyat dan bakti untuk masa depan indonesia yang lebih maju”.

“Saya mengajak seluruh pihak, untuk bersama menjaga dan merawat fasilitas transportasi yang ada. Dengan semangat bakti transportasi untuk negeri mari kita terus bergandengan tangan, bersatu padu dan berinovasi agar transportasi indonesia menjadi pilar kokoh bagi ketahanan dan kemajuan bangsa”. Jelasnya.

Dalam pelaksanaan upacara hari ini juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai secara simbolis oleh Bupati Hj. Ratnawati Arif didampingi oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa kepada 2 orang perwakilan PPPK Tahap 1 dan 2 orang perwakilan PPPK Tahap 2.

Perpanjang perjanjian kerja ini terdiri dari Tahap 1 sebanyak 328 orang dengan TMT 01 Juni 2025 sampai 31 Mei 2029 dan Tahap 2 sebanyak 208 orang dengan TMT 01 September sampai 31 Agustus 2029.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini menjadi wadah untuk merenungkan dan memperkuat komitmen kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Perpanjangan kontrak ini bukan hanya sekadar perpanjangan administrasi, tetapi juga perpanjangan amanah dan kepercayaan. Pemerintah Kabupaten Sinjai tentu sangat mengapresiasi peran penting saudara sekalian sebagai PPPK dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Agustus 2026 23:22
Appi Apresiasi Panin Expo 2026, Jadi Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi dan Investasi Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan PANIN EXPO 2026 yang...
Nasional20 Agustus 2026 22:23
Kemenhut Cetak Forestpreneur Muda, Kembangkan Lebah Trigona untuk Ekonomi Hijau
Pedomanrakyat.com, Banyumas – Kementerian Kehutanan terus mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya peduli terhadap kelestarian hutan, tetap...
Metro20 Agustus 2026 21:27
Ayo Ikut! Diskominfo Ajak Jurnalis dan Masyarakat Ceritakan Dampak Pembangunan Infrastruktur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-S...
Metro20 Agustus 2026 20:24
Sampah Tak Boleh Lagi Bertumpuk, Camat-Lurah Makassar Diminta Turun Kontrol Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan Pemerintah Kota Makassar, secara tegas meminta jajaran seluruh camat dan lurah memperketat pengawasan keb...