Buron Kasus Penyelewengan Dana Anak Perusahaan PT Pelindo Ditangkap

Editor
Editor

Senin, 20 Juli 2020 14:56

Buron Kasus Penyelewengan Dana Anak Perusahaan PT Pelindo Ditangkap

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel langsung menjebloskan buronan kasus penyelewengan dana PT Nusantara Terminal Service (PT NTS), yakni Muhammad Riyandi kedalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar, Senin (20/7/2020).

Riyandi ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah melarikan diri saat penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel tengah mendalami perkara penyelewengan dana anak perusahaan peti kemas PT Pelindo tersebut yang melibatkan Riyandi.

Namun pelariannya tak berlangsung lama, tim yang mendapatkan informasi keberadaan Riyandi berhasil melakukan penyergapan dan membawanya kembali ke Kota Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspodsus), Kejati Sulsel, Roch Adi Wibowo mengatakan, DPO (Riyandi) tersebut tiba di Kantor Kejati Sulsel sekira pukul 19.30 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan sebelum digiring ke Rutan.

“Untuk Identitas, DPO bernama Muhammad Riandi. Kita amankan di Palu hari ini, itu sekaitan dengan proses penyidikan penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan PT Pelindo yakni PT NTS. Dia berstatus karyawan disitu,” ungkapnya.

Kendati demikian, untuk saat ini Roch enggan merinci peranan Riyandi dalam kasus tersebut. Ia hanya berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan merilis perkara ini lebih dalam.

“Nanti, inikan masih tahap awal. Yang jelas perkara ini berkaitan dengan penyelewengan dana di anak perusahaan PT Pelindo,” pungkasnya. (fra)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...