Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2025–2029 melalui Rapat Pleno yang digelar di Baruga Agar Jaya, Jumat (31/7/2026).
Rapat pleno tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan strategis, termasuk penyampaian Surat Keputusan (SK) KONI Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) personalia kepengurusan KONI Kota Makassar.
Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ismail, mengatakan perubahan kepengurusan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi dalam menghadapi berbagai agenda pembinaan olahraga, terutama persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel 2026 di Kabupaten Bone dan Wajo.
Baca Juga :
“Alhamdulillah, proses PAW telah ditetapkan melalui SK KONI Sulawesi Selatan. Ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi. Saya berharap seluruh pengurus yang diberikan amanah dapat bekerja dengan semangat kebersamaan, saling mendukung, dan fokus pada pembinaan atlet agar Makassar mampu meraih prestasi terbaik di Porprov 2026,” ujar Ismail.
Ia menegaskan, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga.
“Mari kita jadikan kepengurusan ini sebagai tim yang bekerja, bukan hanya tercantum dalam struktur. Tugas kita adalah memastikan setiap cabang olahraga mendapat dukungan maksimal sehingga atlet-atlet Makassar dapat mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional,” tambahnya.
Berdasarkan SK KONI Sulawesi Selatan, susunan pengurus KONI Kota Makassar masa bakti 2025–2029 sebagai berikut:
Ketua Umum: Ismail, S.H.
Wakil Ketua Umum I: Andi Mallombassi Hamka, S.S., M.Si
Wakil Ketua Umum II: Drs. H.M. Yunus, Hj., M.Si
Wakil Ketua Umum III: Cristopher Carlos
Sekretaris Umum: M. Azhar Fahri, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris Umum: Sadakati Sukma
Bendahara Umum: Achmad Nursyamsi Fitrah, S.T.
Wakil Bendahara Umum: Ipadiyanti, S.E., M.M.
Auditor Internal: Ayuzar, S.T., S.H., M.H. dan Muwaffiq Nurimansyah Mapparenta, S.H.
Adapun bidang-bidang kepengurusan meliputi:
Bidang Pembinaan Prestasi: Dr. Benny Badaru, S.Pd., M.Pd. (Ketua), Dr. Yusnadi, S.Pd., M.Pd. (Wakil), Sri Rahmi Mahmud, S.H., M.H., CHt (Anggota).
Bidang Pendidikan dan Penataran: Zainal, S.Pd., M.Pd. (Ketua), Wawan Purnawan, S.E. (Wakil).
Bidang Pembinaan Organisasi: Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., C.Med. (Ketua), Muhammad Firdaus, S.H. (Wakil), Marlina (Anggota).
Bidang Sport Science: Khairil Anwar, S.Or., M.Pd. (Ketua), Ramlah (Wakil), Sahabuddin (Anggota).
Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data: Syahrir Torang, S.E. (Ketua), Abd. Azis, HP (Wakil), M. Fiqih Salih, S.H. (Anggota).
Bidang Penelitian dan Pengembangan: Andi Reza Syahrane, S.Farm. (Ketua), Herry Tanrisau (Wakil).
Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga: Arif Taufan Syamsuddin (Ketua), Garias Damayanti (Wakil).
Bidang Perencanaan Program dan Anggaran: Dr. Hamri Haiya AP, S.Sos. (Ketua), Achiruddin Achmad, S.STP., M.M. (Wakil).
Bidang Mobilisasi Sumber Daya (MSD): Muh. Takbir, S.H., M.H. (Ketua), Farhan Muh. Saputra (Wakil).
Bidang Media dan Hubungan Masyarakat: Hasanuddin, S.Kep., Ns., M.Kes., Ph.D., FisQua (Ketua), Andre Eka Widjaya M., S.E. (Wakil), Ali Topan Anton, S.H. (Anggota).
Bidang Kerja Sama: Ahmad Asyraf Thufail, S.T. (Ketua), Mustafa Samri (Wakil), Syarief Panjhi, S.H. (Anggota).
Bidang Pembinaan Hukum Olahraga: Akhmad Akbar, S.H., M.H. (Ketua), H.M. Munir Mangkana, S.H. (Wakil).

Komentar