Buruh Sebut Upah Minimum UU Cipta Kerja Lebih Rendah dari Inflasi

Nhico
Nhico

Kamis, 17 November 2022 11:33

Buruh Sebut Upah Minimum UU Cipta Kerja Lebih Rendah dari Inflasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 dengan mendasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021.

Presidan KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, penolakan dasar hukum tersebut dikarenakan Undang-Undang Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

“Karena PP 36/2021 adalah aturan turunan dari UU Cipta Kerja, PP tersebut tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam penetapan UMP/UMK,” kata Said Iqbal, Kamis (17/11/2022).

Karena PP 36/2021 tidak bisa digunakan sebagai dasar hukum, menurutnya ada dua dasar yang bisa digunakan.

Dasar pertama adalah menggunakan PP No 78 Tahun 2015, di mana kenaikan upah minimum besarnya dihitung dari nilai inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan dasar hukum kedua, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Permenaker khusus untuk menetapan UMP/UMK Tahun 2023.

Menurut Iqbal, ketika menggunakan PP 36/2021, maka nilai kenaikan UMP/UMK di bawah inflasi.

Sehingga daya beli buruh akan semakin terpuruk. Dalam PP 36/2021, penentuan upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan (paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, median upah).

Dengan memerhitungkan batas atas dan bawah upah minimum.

Alasan lainnya, inflasi secara umum mencapai 6,5%. Karena itu, harus ada penyesuaian antara harga barang dan kenaikan upah.

“Kalau menggunakan PP 36, kenaikannya hanya 2-4%. Ini maunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Masak naik upah di bawah inflasi?” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...