Camat Benyamin Pantau Langsung Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 22 Juni 2023 11:50

Camat Benyamin Pantau Langsung Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Camat Biringkanaya, Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. melakukan Pemantauan langsung di Loket Pelayanan, Rabu (21/6/2023).

Hal tersebut dilakukan Benyamin dalam rangka untuk memastikan pelayanan administrasi terpadu berjalan dengan baik.

Pemantauan dilakukan dengan mengecek kesiapan perangkat, penataan ruangan, serta penerapan pelayanan.

Dalam kesempatannya Camat Benyamin berharap Para Petugas dapat mengoptimalkan segala perangkat, properti, serta segala perlengkapan fasilitas yang telah disiapkan.

“Saya juga berharap Para Petugas senantiasa proaktif dalam menyapa warga yang datang berkunjung dengan menyajikan sikap ramah, sipakalebbi, sipakatau, humanis serta memberi informasi yang lengkap dan solutif sehingga warga yang berkunjung merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” ujar Benyamin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...