Pedoman Rakyat, Takalar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mendapatkan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan CPPPK tahun 2021, sebanyak 366.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Takalar, Muhammad Husni, Rabu (26/5/2021).
Husni mengatakan, secara umum Kabupaten Takalar mendapatkan kuota 366 formasi. Dengan rincian, 21 kuota CPNS dan 345 PPPK. “Total secara umum kuota yang diterima sebanyak 366 dengan rincian, PPPK 344 untuk guru dan CPNS 21,” ujarnya.
Baca Juga :
Husni menambahkan, bahwa dari 21 formasi CPNS ini termasuk didalamnya tenaga kesehatan. Hanya saja, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti rincian formasi tenaga kerja tersebut.
“Yang bisa saya sampaikan saat ini hanya rincian secara umum. Kita masih menunggu validasi,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya mengusulkan 404 formasi yang terdiri dari 21 CPNS dan 383 PPPK.
Hanya saja, hasil validasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kuota yang diberikan 366.
“Setelah divalidasi usulan kami oleh Kemenpan RB maka inilah jumlah kuota terakhir yang harus kami ikuti sebanyak 366,” tukasnya.
Terkait teknis pihaknya masih menunggu rapat bersama BKN. Begitupula dengan tempat seleksinya masih menunggu hasil rapat.
“Makanya kami akan diundang nanti oleh BKN untuk rapat persiapan dan di sana akan dibahas terkait teknisnya,” kata Husni.
Komentar