Catat! Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer 2023

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Juni 2022 15:31

Ilustrasi tenaga honorer.(F-INT)
Ilustrasi tenaga honorer.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer pada 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.

Surat itu juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing.

Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Selain itu, surat itu juga mengatur PPK bisa merekrut tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.

“Tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan,” bunyi surat tersebut.

Selain itu, Menpan-RB juga meminta PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK. Batas waktu itu diberikan sebelum tanggal 28 November 2023.

Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang tetap merekrut tenaga honorer, maka akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal Pemerintah,” bunyi surat tersebut.

Surat Menpan-RB ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 17:28
Kemenhut Tegaskan PBPH Wajib Lakukan Langkah Ekstra dalam Pengendalian Karhutla di Arealnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem El Nino tahun 2026 dan 2027 menyebabkan seluruh pemega...
Nasional25 Agustus 2026 16:24
Kemenhut Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat Pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan
Pedomanrakyat.com, Palembang – Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Suma...
Nasional25 Agustus 2026 15:25
Menhut Pimpin Rakor Karhutla Kalbar, Perkuat Operasi Darat-Udara dan Kolaborasi Lintas Pihak
Pedomanrakyat.com, Kubu Raya – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl...
Metro25 Agustus 2026 14:36
MUBES XVI TALAS Unismuh Tuntas, Supriadi Jobs Dipilih Pimpin Organisasi Periode 2026–2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Regenerasi kepemimpinan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Budaya Talas Universitas Muhammadiyah Makassar memasuki...