Catat! Pindah Domisili Tak Perlu Suket RT/RW, Kalau Ada Kepala Dinas Minta Akan Disanksi Tegas

Nhico
Nhico

Senin, 10 Januari 2022 10:20

Ilustrasi Pelayanan Pindah Domisili.(F-Int)
Ilustrasi Pelayanan Pindah Domisili.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, bahwa keterangan RT/RW hingga desa/kelurahan untuk mengurus pindah domisili" href="https://pedomanrakyat.com/tag/domisili/">domisili sudah dihapuskan.

Penghapusan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Ia berujar, bahwa saat ini Dukcapil pusat maupun daerah juga terus berbenah memberikan pelayanan.

“Pindah Penduduk dalam satu kabupaten/kota, cukup menunjukkan kartu keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apapun. Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke desa/kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” kata Zudan dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Zudan menegaskan perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota kini tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah atau SKP. Ia berujar hanya penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang akan dibekali SKP oleh Dinas Dukcapil daerah asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Dihapuskannya keterangan RT/RW sampai Desa/Kelurahan, dikatakan Zudan, bukan tanpa alasan.

Zudan mengatakan, data kependudukan yang dimiliki Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun desa/kelurahan. Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan penghapusan aturan membawa keterangan RT/RW atay desa/kelurahan untuk pindah domisili" href="https://pedomanrakyat.com/tag/domisili/">domisili.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” ucap Zudan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Mei 2026 17:30
Sudah 10 Tahun Berdiri, Lapak di Atas Drainase Dibongkar Sukarela oleh Pemiliknya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah upaya menghadirkan wajah kota yang bersih, tertata, dan estetis, langkah nyata justru lahir dari inisiat...
Daerah04 Mei 2026 16:28
Hardiknas 2026, Bupati Irwan Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama Kesejahteraan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor pendidikan sebagai fondasi utama...
Ekonomi04 Mei 2026 15:49
Wabup Maros: UMKM Harus Adaptif, Jangan Bertahan di Cara Lama
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros melalui Diskopurindag bekerja sama dengan BPSDM Komunikasi dan Digital RI menggelar pelatihan pemasaran ...
Politik04 Mei 2026 15:25
Di Bawah Komando Raisza Makis, PSI Pangkep Komitmen Perkuat Struktur hingga Tingkat Ranting
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus m...