Catat! Pindah Domisili Tak Perlu Suket RT/RW, Kalau Ada Kepala Dinas Minta Akan Disanksi Tegas

Nhico
Nhico

Senin, 10 Januari 2022 10:20

Ilustrasi Pelayanan Pindah Domisili.(F-Int)
Ilustrasi Pelayanan Pindah Domisili.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, bahwa keterangan RT/RW hingga desa/kelurahan untuk mengurus pindah domisili" href="https://pedomanrakyat.com/tag/domisili/">domisili sudah dihapuskan.

Penghapusan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Ia berujar, bahwa saat ini Dukcapil pusat maupun daerah juga terus berbenah memberikan pelayanan.

“Pindah Penduduk dalam satu kabupaten/kota, cukup menunjukkan kartu keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apapun. Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke desa/kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” kata Zudan dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Zudan menegaskan perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota kini tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah atau SKP. Ia berujar hanya penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang akan dibekali SKP oleh Dinas Dukcapil daerah asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Dihapuskannya keterangan RT/RW sampai Desa/Kelurahan, dikatakan Zudan, bukan tanpa alasan.

Zudan mengatakan, data kependudukan yang dimiliki Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun desa/kelurahan. Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan penghapusan aturan membawa keterangan RT/RW atay desa/kelurahan untuk pindah domisili" href="https://pedomanrakyat.com/tag/domisili/">domisili.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” ucap Zudan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga04 Oktober 2026 10:08
IPSI Makassar Matangkan Persiapan 19 Atlet, Siap Turun di Enam Kategori dan Bidik 10 Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porpr...
Olahraga04 Oktober 2026 09:19
Ketua IKASI Fuad Azis Puji Dukungan KONI Makassar, Target Medali Porprov 2026 Dinaikkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan KONI Kota Makassar menjadi salah satu penopang persiapan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Makassar men...
Metro04 Oktober 2026 08:48
Buka FIN Expo 2026, Wagub Fatmawati Ajak Masyarakat Akses Layanan Keuangan Legal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan l...
Metro04 Oktober 2026 07:37
Padel Jadi Cabor Ekshibisi di Porprov 2026, PBPI Makassar Fokus Pembinaan Atlet
Pedomanrakyat.com, Makassar – Olahraga padel yang semakin populer di Kota Makassar belum masuk sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan secara r...