Daftar Koruptor Bebas Bersyarat: Ratu Atut hingga Zumi Zola

Editor
Editor

Rabu, 07 September 2022 12:22

Nampak Tampang para koruptor yang Bebas Bersyarat.(F-INT)
Nampak Tampang para koruptor yang Bebas Bersyarat.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Sejumlah narapidana korupsi memperoleh pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM pada 6 September 2022.

Adapun sejumlah nama koruptor yang bebas bersyarat yaitu

-Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang usai menjalani pidana sekitar tujuh tahun penjara.

Atut masih diwajibkan mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga 8 Juli 2025.

-Pinangki Sirna Malasari

Pinangki adalah narapidana kasus pengurusan fatwa bebas Djoko S Tjandra agar tidak perlu menjalani hukuman penjara pada kasus cessie Bang Bali tahun 2009.

Pinangki wajib mengikuti masa bimbingan pembebasan bersyarat hingga Desember 2024.

-Patrialis Akbar

Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar juga memperoleh pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, pada 6 September 2022.

-Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta dan subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.

-Zumi Zola

Eks Gubernur Jambi Zumi Zola divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...