Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 5 Napi Rutan Klas 1 Makassar Langsung Bebas

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 17 Agustus 2021 13:44

Ilustrasi remisi (int).
Ilustrasi remisi (int).

Pedoman Rakyat, Makassar – Di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, sejumlah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar mendapatkan remisi.

“Narapidana yang langsung bebas setelah mendapat remisi sebanyak 5 orang, mereka mendapat remisi umum (RU) II,” kata Kepala Rutan (Karutan) Makassar Sulistyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021) pagi.

Lima orang narapidana Rutan Makassar yang bebas adalah bagian dari 315 orang yang disetujui pengusulan remisinya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Rutan sempat mengusulkan 316 orang agar diberikan remisi tepat dalam momentum kemerdekaan bangsa ini.

remisi, dibagi menjadi dua kategori. Yakni, RU I dan RU II. RU I berarti, narapidana yang telah mendapat remisi masih harus menjalani sisa pidana. Sementara RU II, narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Sementara yang lainnya, ada sebanyak 310 orang narapidana rutan mendapat RU I. “Sisa pidana yang dijalani (narapidana), kurang lebih tiga tahun dipotong masa tahanan setelah mendapatkan remisi,” ujar Sulistyadi.

Jumlah remisi yang diberikan kepada narapidana terbagi dalam masing-masing kategori. Yakni, 1 bulan sebanyak 60 orang, 2 bulan sebanyak 79 orang, 3 bulan sebanyak 147 orang dan 5 bulan, 1 orang.

Sulistyadi menjelaskan, seluruh narapidana yang mendapatkan remisi kemerdekaan, telah memenuhi persyaratan. Syarat tertuang dalam Pasal 1 Ayat 1 Kepres RI Nomor 174 Tahun 1999 yang mengatur tentang kelakuan baik selama menjalani pidana.

Kemudian, Pasal 1 Ayat 6, PP Nomor 32 Tahun 1999. Di dalamnya juga diatur tentang pemberian remisi kepada narapidana dan anakpidana yang telah memenuhi syarat dalam peraturan perundang-undangan.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Oktober 2026 22:24
Pemkab Pinrang Siapkan Nomor Darurat 112, Respons Cepat Bencana dan Kegawatdaruratan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memud...
Metro09 Oktober 2026 21:21
Terima Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman Perjuangkan Dukungan untuk 3 Juta UMKM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja dalam rangka kunjungan kerja reses Komis...
Metro09 Oktober 2026 20:24
Dari Makassar, 500+ Pemimpin Lintas Sektor Membahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari 500 pemimpin dan profesional dari berbagai sektor berkumpul di Makassar Leadership Summit (MLS) 2026 di...
Metro09 Oktober 2026 19:27
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan Kota Makassar kepada Komisi VII ...