Delapan Fraksi di DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019

Editor
Editor

Selasa, 04 Agustus 2020 09:13

Delapan Fraksi di DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019

Pedoman Rakyat, MakassarSebanyak delapan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditepakan menjadi peraturan daerah. Hal tersebut disampaikan saat berlangsung rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (4/8/2020).

Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengucapkan terima kasihnya serta penghargaan pada para anggota DPRD Kota Makassar yang telah menyetujui ranperda LPJ APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Rudy yang hadir dalam acara rapat paripurna keenam dan ke tujuh yang di adakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar ini mendengarkan paparan para fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar.

Semua fraksi memberikan masukannya dan selanjutnya menyetujui laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah hari ini mendengarkan beberapa fraksi dan akhirnya di tetapkan menjadi Perda. Dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan, dan ini menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kota Makassar untuk di benahi bersama”ungkap Rudy.

Secara bergantian, delapan fraksi dengan pandangan berbeda menjabarkan masukan serta evaluasinya untuk selanjutnya di jalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Andi Suharmika juru bicara fraksi partai Golkar mengapresiasi akan capaian realisasi PAD Pemkot Makassar yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2019 Pemkot Makassar mendapatkan PAD sebesar 1,30 triliun lebih dan retribusi daerahnya juga naik 68,9 M. Sebuah peningkatan yang cukup bagus di bandingkan tahun 2018 lalu. Ini harus di pertahankan dan di tingkatkan lagi” ujar Suharmika

Namun sekalipun grafiknya bergerak ke atas, dewan berharap agar Pemerintah Kota Makassar tidak lengah dalam pembenahan pengelolaan keuangan daerah.(zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized15 Februari 2025 18:42
Resmi Diteken Prabowo, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan terkait J...
International15 Februari 2025 18:31
Siap-siap, Ribuan WNI di AS Terancam Dideportasi, Imbas Aturan Baru Trump
Pedomanrakyat.com, AS – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat terancam dideportasi, imbas kebijakan baru Presiden Donald Trump....
Ekonomi15 Februari 2025 18:12
PD Parkir Makassar Perkuat Sistem Penyetoran dan Laporan Keuangan, Undang Kolektor Tepi Jalan Umum
Pedomanrakyat.com, Makassar- Perumda Parkir Makassar Raya menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sistem penyetoran dan laporan keuangan. Rapat yan...
Metro15 Februari 2025 17:54
PDAM Makassar Lakukan Pengerukan Lumpur yang Masuk ke Saluran Air Baku Akibat Banjir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Banjir yang terjadi beberapa hari lalu juga mengganggu suplai air bersih ke pelanggan Perumda Air Minum Kota Makas...