Seperti Dengar Saran Umar, Terdakwa Risman Pasigai Tak Lagi Pakai Atribut Golkar di Persidangan

Editor
Editor

Senin, 24 Februari 2020 12:39

Seperti Dengar Saran Umar, Terdakwa Risman Pasigai Tak Lagi Pakai Atribut Golkar di Persidangan

Pedoman Rakyat, Makassar – Sidang kasus pencemaran nama baik Rusdin Abdullah kembali digelar, di Pengadilan Negeri (PN) di Jalan Kartini, Makassar, Senin, 24 Februari.

Di mana diketahui, dalam kasus ini kembali mendudukkan terdakwa atas nama Muh Risman Pasigai serta sejumlah saksi dari pihak korban.

Dari pantauan, sidang yang bergulir untuk ketiga kalinya ini cukup lancar. Berbeda dengan persidangan sebelumnya. Di mana, sempat terjadi kericuhan di dalam persidangan lantaran terdakwa menggunakan atribut Partai Golkar.

Alhasil, salah seorang simpatisan partai berlambang Pohon Beringin itu yakni Umar Hankam spontan berteriak dalam persidangan. “Jangan pakai atribut Golkar di sini apalagi sudah terdakwa. Bikin malu saja,” kata Umar saat sidang sebelumnya.

Jubir Golkar Sulsel Minta Risman Pasigai memakai baju Partai Golkar di persidangan. (ist)

Pernyataan pria yang juga berprofesi sebagai penggiat anti korupsi tersebut pun terkesan diterima oleh Risman Pasigai.

Terbukti, pada sidang tadi, Risman Pasigai yang diketahui sebagai Jubir Golkar Sulsel tersebut, sudah tidak menggunakan atribut partai.

Risman Pasigai tampak datang mengenakan baju lengan panjang dengan corak warna kuning. Ia tidak datang sendiri, hadir pula Ketua DPD II Golkar Makassar, Farouk M Betta, serta beberapa pengurus DPD I Golkar Sulsel lainnya, seperti diantaranya, Kadir Halid, Irwan Muin, Annas Gs, Andi Hatta Lantara, dan Riswan Troy. (map)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...
Nasional21 September 2023 14:45
Bule Italia Pelaku Adegan Seks di Depan Rumah Warga Ditetapkan Tersangka
Pedomanrakyat.com, Bali- Bule asal Italia berinisial LS, yang berhubungan seks di depan rumah warga Bali, resmi berstatus tersangka. Kini bule tersebu...