Seperti Dengar Saran Umar, Terdakwa Risman Pasigai Tak Lagi Pakai Atribut Golkar di Persidangan

Editor
Editor

Senin, 24 Februari 2020 12:39

Seperti Dengar Saran Umar, Terdakwa Risman Pasigai Tak Lagi Pakai Atribut Golkar di Persidangan

Pedoman Rakyat, Makassar – Sidang kasus pencemaran nama baik Rusdin Abdullah kembali digelar, di Pengadilan Negeri (PN) di Jalan Kartini, Makassar, Senin, 24 Februari.

Di mana diketahui, dalam kasus ini kembali mendudukkan terdakwa atas nama Muh Risman Pasigai serta sejumlah saksi dari pihak korban.

Dari pantauan, sidang yang bergulir untuk ketiga kalinya ini cukup lancar. Berbeda dengan persidangan sebelumnya. Di mana, sempat terjadi kericuhan di dalam persidangan lantaran terdakwa menggunakan atribut Partai Golkar.

Alhasil, salah seorang simpatisan partai berlambang Pohon Beringin itu yakni Umar Hankam spontan berteriak dalam persidangan. “Jangan pakai atribut Golkar di sini apalagi sudah terdakwa. Bikin malu saja,” kata Umar saat sidang sebelumnya.

Jubir Golkar Sulsel Minta Risman Pasigai memakai baju Partai Golkar di persidangan. (ist)

Pernyataan pria yang juga berprofesi sebagai penggiat anti korupsi tersebut pun terkesan diterima oleh Risman Pasigai.

Terbukti, pada sidang tadi, Risman Pasigai yang diketahui sebagai Jubir Golkar Sulsel tersebut, sudah tidak menggunakan atribut partai.

Risman Pasigai tampak datang mengenakan baju lengan panjang dengan corak warna kuning. Ia tidak datang sendiri, hadir pula Ketua DPD II Golkar Makassar, Farouk M Betta, serta beberapa pengurus DPD I Golkar Sulsel lainnya, seperti diantaranya, Kadir Halid, Irwan Muin, Annas Gs, Andi Hatta Lantara, dan Riswan Troy. (map)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...