Di Luar Target, Hanya Dua Smelter Tahun Ini Beroperasi

Editor
Editor

Minggu, 28 Juni 2020 14:21

Di Luar Target, Hanya Dua Smelter Tahun Ini Beroperasi

Pedoman Rakyat, Makassar – Hilirisasi tambang mineral melalui fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) kembali meleset dari target. Tambahan smelter baru pada tahun ini saja dipastikan berkurang dari rencana awal.

Semula target akan ada tambahan 4 smelter baru yang beroperasi di tahun ini. Namun, yang masih memungkinkan untuk bisa beroperasi tahun ini hanya ada 2 smelter.

Adapun, keempat smelter yang awalnya dijadwalkan beroperasi tahun ini, pertama, smelter nikel PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 64.655 ton Feronikel.

Kedua, smelter timbal PT Kapuas Prima Coal (KPC) di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dengan kapasitas produksi 22.924 ton timbal bullion.

Ketiga, smelter nikel PT Arthabumi Sentra Industri di Morowali, Sulawesi Tengah yang akan menghasilkan 72.965 ton Nikel Pig Iron.

Keempat, smelter mangan yang dibangun oleh PT Gulf Mangan Grup di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang akan memproduksi 40.379 ton ferromangan.

Dari keempat proyek smelter itu, hanya smelter FeNi Antam dan timbal KPC yang dijadwalkan bisa selesai dalam periode kuartal III atau kuartal IV tahun ini.

“Untuk target 2020 dari 4 smelter menjadi 2, yaitu KPC dan Antam. Dua lainnya mundur ke tahun depan,” kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak seperti dilansir, Kontan.id, Minggu (28/6). (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...
Nasional21 September 2023 14:45
Bule Italia Pelaku Adegan Seks di Depan Rumah Warga Ditetapkan Tersangka
Pedomanrakyat.com, Bali- Bule asal Italia berinisial LS, yang berhubungan seks di depan rumah warga Bali, resmi berstatus tersangka. Kini bule tersebu...