Dibalik Kesan ‘Memudahkan’, Ini Risiko Besar Gunakan Pay Later, OJK Minta Masyarakat Berhati-hati

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Juni 2023 20:32

Dibalik Kesan ‘Memudahkan’, Ini Risiko Besar Gunakan Pay Later, OJK Minta Masyarakat Berhati-hati

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan jasa beli kini bayar nanti atau lebih dikenal dengan pay later.

Pasalnya, dengan pengelolaan yang tidak baik, pay later dapat mengganggu pengajuan kredit masyarakat ke perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jasa pay later kerap digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.

Maklum saja, jasa pay later biasanya tersedia di platform e-commerce.

“Masyarakat juga berhati-hati pada performance keuangannya. Misanya sekarang ada buy now pay later, terus kemudian ada macam-macam yang kemudian beli barang konsumtif dengan utang,” ujar dia, di Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).

Apabila pay later tidak dikelola dengan baik, dan masyarakat gagal membayarkan kewajibannya, hal ini akan berdampak terhadap skor kredit masyarakat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dengan kualitas skor SLIK yang rendah, tentunya masyarakat akan lebih sulit mengajukan kredit.

Pasalnya dengan skor kredit yang lebih rendah, bank melihat risiko pelunasan nasabah yang lebih tinggi.

Bahkan, jika nasabah masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist, masyarakat tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank dan perusahaan leasing.

“Ketika ngajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperti KPR pertama, mungkin KUR, enggak bisa lagi,” katanya.

Jika memang skor kredit sudah memburuk atau bahkan masuk ke dalam blacklist, maka nasabah harus melakukan pemutihan agar dapat mengajukan kredit kembali.

Pemutihani ini dilakukan dengan cara nasabah melunasi seluruh utangnya terlebih dahulu.

“Kalau punya utang piutang diselesaikan dulu. Kemudian nanti bukunya akan bersih,” ucap Friderica.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...