Digugat Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Hapus Nuansa Bening dari Spotify

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Juni 2025 15:32

Vidi Aldiano Hapus Nuansa Bening dari Spotify.
Vidi Aldiano Hapus Nuansa Bening dari Spotify.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Vidi Aldiano resmi menghapus lagu Nuansa Bening dari platform musik Spotify setelah digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu tersebut. Gugatan yang diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu menuntut nilai ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar.

Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, mempertanyakan langkah Vidi yang menghapus lagu tersebut dari Spotify. Ia menilai tindakan itu seolah menjadi pengakuan Vidi telah melakukan kesalahan karena tidak meminta izin atas penggunaan lagu tersebut.

Minola menambahkan, penghapusan lagu Nuansa Bening dari platform musik tidak otomatis menghapus kewajiban hukum atas penggunaan lagu tersebut selama 16 tahun terakhir.

“Kalaupun hari ini lagu itu sudah di-takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun atau selama mereka masukkan di Spotify? Enggak juga. Kalau memang gentleman, jangan hapus,” tegas Minola, dikutip dari channel Youtube, Kamis (12/6/2025).

Ia juga menyatakan, langkah Vidi menarik lagu tersebut justru memperkuat dugaan telah terjadi pelanggaran hak cipta.

“Yang jelas tidak ada respons apa pun dari Keenan atas penurunan lagu itu di platform musik oleh Vidi. Malah dengan sikap ini menunjukkan Vidi mengakui kesalahan dan masalah itu belum clear,” tandas Minola.

Sebelumnya, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan nilai gugatan Rp 24,5 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada awal Mei 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam dokumen gugatan, pihak penggugat menuding Vidi atas dugaan melakukan pelanggaran mechanical rights, yakni hak atas reproduksi karya secara digital dan fisik yang menurut mereka dilakukan Vidi tanpa izin resmi. Lagu tersebut disebut telah dinyanyikan lebih dari 300 kali dalam berbagai pertunjukan sejak 2008 hingga 2024.

Keenan mengaku sempat bertemu dan bernegosiasi dengan Vidi dan manajemennya. Tetapi, tidak ada kesepakatan yang tercapai karena Vidi hanya memberikan uang tunai sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi, bukan sebagai kompensasi resmi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 21:15
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Media Penting untuk UMKM dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMS...
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...
Daerah05 November 2025 20:11
Wabup Lutim Kunjungi Korban Kebakaran di Cendana Hitam, Beri Dukungan Moril
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan mengunjungi keluarga korban...
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...